Kepling Juga KPPS Diduga Pelaku Serangan Fajar Masih Bertugas di TPS

Pelaksanaan Pemungutan Suara di TPS 1 Pekan Bahorok
Iklan Pemilu

Rabu, 27 November 2024

Kepala Lingkungan (Kepling) Ampera di Kelurahan Pekan Bohorok Kecamatan Bohorok Kabupaten Langkat, Sumatera Utara melakukan dugaan tindak pidana pemilihan. Warga mengamankan kepling bernama Eka dan melaporkannya karena penyebaran politik uang, “serangan fajar” pada Selasa 26 November 2024, kemarin.

Kepling yang diketahui petugas Kelompok Penyelengara Pemungutan Suara (KPPPS) TPS 1 Pekan Bahorok diduga pelaku serangan fajar (politik uang) masih bertugas pada pemungutan suara, 27 November 2024.

Tentu ini diduga akan mengakibatkan ketidak netralan petugas di TPS.
Menanggapi hal itu ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat Dian Taufik Ramadhan ketika dikonfirmasi mengatakan akan ditelusuri.

“Coba sy (saya) terlususi dulu,” jelas Dian singkat.

Ini Kata Bawaslu

Supriadi Ketua Bawaslu Langkat

Sementara itu Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Langkat, Supriadi mengatakan laporan terkait Kepling Ampera Pekan Bahorok masih dikaji dan dibahas

“Begini Bg. Laporan tersebut masih dikaji dan dibahas oleh Gakumdu dan belum final,” jelas Supriadi.

Lalu terkait Kepling yang juga KPPS TPS 1 Pekan Bahorok yang masih betugas, Ketua Bawaslu Langkat mengatakan hal itu ranah KPU.

Baca Juga  Meski Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Warga Tetap Antusias Gunakan Hak Pilihnya di Pilkada 2024

“Kalau kemudian dia masih beraktifitas sebagai KPPS, itu ranahnya KPU bang  Demikian ya bang,” terang Supriadi

Kepling di Pekan Bahorok

Warga Mengamankan Seorang Kepling Diduga Sebar Uangan Serangan Fajar di Ampera, Pekan Bahorok, Selasa, 26 November 2024

Eka oknum Kepala Lingkungan (Kepling) di Kelurahan Pekan Bahorok, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, diamankan warga, Selasa, 26 November 2024, setelah kedapatan melakukan “serangan fajar” berupa pembagian uang kepada pemilih.

Kepling tersebut mengaku menjalankan aksi ini atas perintah lurah setempat untuk memenangkan pasangan calon (Paslon) 01 dalam Pilkada Langkat 2024.

Insiden ini terungkap ketika Iwan, seorang warga Kampung Bahorok, memergoki oknum Kepling tersebut saat membagikan amplop berisi uang kepada warga.

Iwan bersama beberapa warga lainnya langsung menginterogasi Kepling tersebut di tempat.

Di hadapan warga, Kepling itu mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa ia diperintah langsung oleh lurah untuk mendukung Paslon 01.

Kepling itu mengakui baru saja membagikan uang atas perintah lurah untuk memenangkan Paslon 01,” ujar Iwan saat diwawancarai wartawan.

Kemudian warga membawa oknum Kepling tersebut ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan Bahorok untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga  Jelang Pilkada Langkat, Pj Bupati Tegaskan ASN Jaga Netralitas

Laporan Ke Bawaslu

Komisioner Bawaslu Langkat Ahmad Kurniawan Tampak Berbicara Dengan Tim Hukum dan Relawan Paslon Bupati Wakil Bupati Langkat Iskandar Adli, Rabu 27 November 2024

Puluhan warga mendatangi kantor Bawaslu Kabupaten, Rabu, 27 November 2024 dini hari. Warga dan tim hukum pemenangan Iskandar-Adli serta relawan mendukung dan mendorong Bawaslu Langkat untuk memproses kasus tersebut, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami meminta kepada Bawaslu Langkat, untuk bekerja sesuai regulasi yang berlaku, berdasarkan peraturan terkait Pilkada,” kata M Nurhadi Salim Pardede Tim Hukum Iskandar-Adli.

Pardede berharap apa yang terjadi di Bohorok tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Langkat.

“Kita berharap Pilkada dapat berlangsung dengan adil dan sebenarnya, lepas dari pengaruh politik uang. Agar kedepannya kita mendapatkan pemimpin yang bersih tidak melakukan berbagai upaya yang tidak patut, termasuk money politic,” tegasnya.

Ahmad Kurniawan Harahap, Komisioner Bawaslu Langkat menerima puluhan warga itu. Ahmad Kurniawan mengatakan laporan terkait yang terjadi di Bohorok telah diterima Bawaslu melalui Panwascam Bohorok.

“Kita menerima informasi dari Panwascam Bohorok, yang mengatakan laporan terkait dugaan tindak pidana pemilihan telah diterima Panwascam,” kata Kurniawan.

Baca Juga  Pertajam Visi Misi Paslon Bupati KPU Langkat Gelar Debat

“Dan saya telah menginformasikan kepada Gakkumdu Langkat. Nantinya, besok pagi akan kita bahas bersama Gakkumdu terkait laporan ini. Nanti akan kita informasikan kepada pelapor, perihal perkembangan dan stutud laporan,” ujarnya lagi.

Panwascam Bohorok menerima laporan warga dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor 01/PL/PB/kec.Bohorok/02.16/11/2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *