BERITA  

Kejatisu Segera Siapkan Dakwahan dan Melimpahkan Ke Pengadilan Tipikor PN Medan

5 Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi PPPK Langkat Saat Digiring Ke Mobil Tahanan Kejatisu, Senin (13/1/2025) sore
Iklan Pemilu

Tim Pidsus Kejatisu menerima pelimpahan berkas perkara (Tahap II) 5 tersangka dugaan tindak pidana korupsi PPPK Langkat tahun 2023.

Kejaksaan menahan kelima tersangka paska pada Senin, 13 Januari 2025 sore.

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Sumut menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kejatisu pada Senin 13 Januari 2025 pagi

Penyidik menyangka kelimanya melakukan perbuatan pemerasan dan atau penerimaan hadiah dalam penerimaan PPPK Guru di Pemkab Langkat tahun 2023.

Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting menyampaikan perbuatan para tersangka dimaksud dalam UU tentang Pemberantasan Tipikor.

“Kejatisu menerima lima tersangka dan langsung melakukan penahanan terhadap kelimanya,” ujar Andre.

Kejaksaan menahan tersangka berinisial RN ditahan di Rutan Wanita Klas I Medan.

Sementara untuk empat tersagka lainya, Kejatisu menahan mereka di Rutan Klas I Tanjung Gusta Medan, tambahnya.

Kejaksaan menahan para tersangka dalam 20 hari ke depan sejak 13 Januari 2025 sampai dengan 1 Februari 2025, lanjut Andre.

Selain itu, Kasi Penkum Kejati Sumut menerangkan Tim JPU Kejatisu akan marathon untuk mempersiapkan dakwaannya.

Baca Juga  Ketua TP PKK Langkat Nilai Gerakan Posyandu Terintegritas Desa Teluk Bakung Sangat Inovatif

Selanjutnya, Kejatisu akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan.

“Tim JPU Kejatisu secara marathon akan mempersiapkan dakwaannya dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan untuk segera disidangkan,” terang Kasi Penkum Kejati Sumut.

Lima Tersangka

Adapun para tersangka yang diserahkan yaitu:

  1. HSA Selaku kepala dinas pendidikan kab. Langkat
  2. ESD selaku Kepala BKD Kab. Langkat
  3. AS selaku Kasi Kesiswaaan bidang SD dinas pendidikan Langkat
  4. AWL selaku Kepala Sekolah SD 055975 Pancur Ido, Selapian, Langkat.
  5. RN selaku kepala sekolah SD 056017 Tebing Tanjung Selamat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *