BERITA  

Katakan Ondim Pengusul SKTT, Ini Bantahan Saiful Abdi

Iklan Pemilu

suarain.com – Dugaan kecurangan seleksi PPPK Guru Langkat 2023, mencuat pasca pengumuman kelulusan PPPK Langkat.

Merespon adanya dugaan kecurangan guru peserta seleksi PPPK Langkat menggelar aksi unjuk rasa di kantor Bupati Langkat, Rabu (27/12/2023).

Dugaan kecurangan itu dikarenakan ratusan guru honorer dengan nilai Computer Assisted Test (CAT) tinggi (lulus passing grade) namun dinyatakan tidak lulus.

Nilai para guru anjlok disebabkan adanya Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT), yang sebelumnya tidak diterakan pada pengumuman rekrutmen PPPK Langkat.

Para guru honorer Langkat menilai adanya kecurangan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) Langkat pada tahapan SKTT.

Untuk mencari kejelasan para guru itupun melukan berbagai upaya, diantaranya menggelar aksi berkali-kali di Kantor Bupati, DPRD Langkat, Polda Sumut.

Selain itu mereka juga mengajukan laporan ke Ombudsman RI, Komnas Ham Ri, Polda Sumut dan membuat gugatan di PTUN Medan.

Saiful Abdi SKTT Ide Plt

Lalu pasca, penetapan 3 tersangka baru perkara kecurangan seleksi PPPK Langkat oleh Polda Sumatera Utara.

Beredar pemberitaan, pernyataan Kadis Pendidikan Langkat, Saiful Abdi.

Dalam pemberitaan itu menyebutkan bahwa Saiful Abdi, Kepala Dinas Pendidikan Langkat, menyatajan SKTT merupakan ide dari Plt. Bupati Langkat saat itu (Syah Afandin).

“Dari awal saya sudah ingatkan kepada Bapak Plt, Pak jika SKTT ini diterapkan, pasti nanti jadi ribut,” ujar Saiful menjelaskan di dalam berita dimaksud.

Baca Juga  Puluhan Pengungsi Rohingya Berkurang Drastis, Diduga Ada Keterlibatan Mafia

Saat itu, ungkap Saiful Abdi, Syah Afandin mengatakan kalau terjadi keributan, masih ada ketua dan pengurus Panselda.

“Kalau nanti ribut, percuma ada kalian. Tengahilah,” ujar Syaiful menirukan komentar Syah Afandin dikutip dari topmetro.news.

 

Bantahan Saiful Abdi

Saiful Abdi membantah pernyataan dalam pemberitaan itu. Ia menegaskan dirinya sama sakali tidak pernah mengatakan hal tersebut.

Pernyataan yang memuat bahwa SKTT pada seleksi guru PPPK Langkat merupakan ide atau usulan Syah Afandin.

Berikut pernyataan tegas dari Saiful Abdi yang mengklarifikasi dirinya tidak pernah mengatakan hal tersebut, Sabtu 14 September 2024 melalui pesan whatsapp.

“Saya tidak pernah mengatakan seperti itu, dan saya tidak pernah dikonfirmasi terhadap hal tersebut”

“Bahkan setelah para guru honor melakukan aksi, pasca pengumuman kelulusan, kami langsung berangkat ke Jakarta, untuk bertemu dengan Dirjen GTK, Bu Prof Dr Nunuk Suryani MPd, Supaya Hasil Ujian Berdasarkan SKTT dibatalkan dan dikembalikan ke CAT murni, namun tidak disetujui Bu Dirjen…”

Perlu diketahui, Prof Nunuk Suryani adalah Dirjen (Direktur Jenderal) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan Republik Indonesia.

 

Pernyataan Syah Afandin

Sebelumnya, Ondim pernah menegaskan dirinya tidak ada keterkaitan dengan kasus seleksi guru PPPK, publik harus cermat menilai itu.

Baca Juga  Warga Resah Lokasi Perjudian Di Brahrang Tak Tersentuh Polda

Lantaran saat kasus PPPK terjadi, dirinya menjabat Plt Bupati Langkat tidak sertamerta lalu dianggap terlibat.

Ia menganggap ada pihak tak bertanggungjawab coba mempolitisir isu ini. Padahal kasus ini tengah berproses di Polda Sumut, pihak yang memiliki kredibilitas dalam penanganan kasus hukum.

“Saya tidak ada kaitannya sama sekali dengan itu, apa lagi sampai menerima aliran suap,” tegas Ondim, Jumat (6/9/2024).

Dikatakan Ondim ketika dikonfirmasi terkait pencatutan fotonya di aksi demo guru peserta PPPK Langkat 2023 di Mapolda Sumut, Rabu (4/9/24).

Bahkan saat menjabat Plt Bupati Langkat, dirinya selalu terbuka menerima unjukrasa guru honorer untuk mendengarkan aspirasi dan keluhannya.

Tidak sampai disitu, dirinya pun terus memperjuangkan nasib guru honorer hingga terbang langsung ke Jakarta, berkoordinasi dengan lembaga terkait seperti Kementerian Pendidikan dan lainnya.

“Kita terima dengan baik dan terbuka aspirasi mereka di ruang pola Kantor Bupati saat itu. Setelahnya kami langsung terbang ke Jakarta menemui Prof Nunuk Suryani, untuk meminta pembatalan hasil kelulusan peserta PPPK Guru Langkat 2023,” ungkapnya.

“Meski tidak disetujui lantaran aturan teknis, tapi kami telah melakukan upaya maksimal untuk memenuhi keinginan para guru yang tidak lulus seleksi PPPK,” tambahnya.

Ondim juga menegaskan dirinya akan selalu membela dan berpihak memajukan tenaga pendidik, serta memperjuangkan hak-hak seluruh guru di Langkat.

Baca Juga  Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara PPPK, 1 Pejabat Pelaksana

“Jadi kita tidak pernah berhenti memperjuangkan nasib guru hingga saat ini. Karena kita tahu guru adalah Insan Mulai yang sangat berkontribusi besar dalam kemajuan bangsa ini,” tegasnya mengakhiri.

 

Polda Sumut Telah Tetapkan 5 Tersangka Kasus PPPK

Sampai hari ini, Polda Sumut sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus PPPK Langkat 2023.

Setelah tiga tersangka baru sah ditetapkan Polda Sumut.

Tiga tersangka baru yakni:

  • Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Langkat Saiful Abdi,
  • Kepala BKD Langkat Eka Syahputra Depari, dan
  • Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bidang (Kabid) Sekolah Dasar Disdik Langkat Aleksander.

Dua tersangka sebelumnya:

  • Awaludin alias A Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 055975 Pancur Ido, Salapian, dan
  • Rahayu Ningsih alias RN Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 056017 Tebing Tanjung Selamat, Padang Tualang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *