BERITA  

JMI SU Unjukrasa Dinas LH Langkat Duga Korupsi Dana Rp 1.8 M Tahun 2023

JMI SU gelar aksi ujuk rasa Dinas Lingkungan Hidup terkait dugaan korupsi dana Rp 1.8 M Tahun 2023 mengenai penyediaan sarana dan prasarana di TPA
Iklan Pemilu

Jumat 4 Oktober 2024

________________

Jaringan Mahasiswa Of Independen Sumatera Utara (JMI SU) gelar aksi ujuk rasa Kantor Bupati Langkat dan Dinas Lingkungan Hidup (LH) terkait dugaan korupsi dana Rp 1.8 M Tahun 2023 mengenai penyediaan sarana dan prasarana di TPA.

Aksu unjuk rasa dikarenakan merasa kecewa dengan kinerja dari Kadis Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.

PJ Bupati Langkat tidak menemui massa aksi dan tak ada satupun yang menjumpai demonstran dari JMI SU.

Kordinator Aksi JMI SU Desmaja mengatakan Langkat saat ini sedang mengalami darurat kebersihan terkhusus di TPA yang kurang terawat dan tak terkelola dengan baik.

“Kalau melintas aromanya busuk sekali, kemana anggaran besar tersebut untuk mengelolanya,” cetusnya.

Mereka menyampaikan adanya dugaan temuan mark-up anggaran yang dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat terkait program pengelolaan sampah tahun 2023 oleh dinas terkait.

“Adanya temuan yang diduga terkait alat-alat pengelolaan sampah yang dianggap fiktif dan tidak sesuai dengan anggaran yang tercatat karna ada sebagian alat yang hanya disewa oleh dinas lingkungan hidup,” ungkapnya.

Baca Juga  Melawan Guru Pemkab Langkat Kalah Telak di Pengadilan Skor 2 - 0

“Adanya pengadaan Truck Amrol spesifikasi sebanyak 1 unit yang kami anggap telah mark-up anggaran dan tidak sesuai dengan aturan dan LPJ yang telah dibuat oleh Dinas Lingkungan Hidup,” bebernya.

Dia menyampaikan tidak terawatnya TPA yang berada di Stabat, berlokasi di Kwala Bingai.

Menurutnya TPA tersebut memiliki aroma yang sangat tidak sedap untuk dihirup sehingga mengganggu kegiatan masyarakat setempat yang berada di area lokasi TPA tersebut.

“Diduga adanya kegagalan Dinas LH Langkat dalam penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan di TPA/TPST/SPA Langkat, Stabat, Kwala Bingai, pelaksanan kegiatan Januari sampai dengan Desember Tahun 2023 dengan jumlah anggaran 1.876.260.000,” ujarnya.

Ketua JMI SU Rizky Dhani Munthe meminta Kejati Sumut untuk segera melakukan penyelidikan dan mengusut tuntas terhadap anggaran dari Dinas LH Langkat yang diperuntukkan untuk perawatan dan penyediaan pengelolaan sampah di TPA.

Dia juga meminta PJ Bupati  Langkat mencopot jabatan Kepala Dinas LH Langkat karena diduga telah menyelewengkan anggara untuk perawatan dan pengelolaan TPA.

Baca Juga  Warga 3 Desa di Tanjung Pura Demo DPRD Langkat Tuntut Perbaikan Jalan

“Kita juga meminta kepada Kepada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat untuk mengundurkan diri dari jabatannya karena kami anggap tidak mampu menjalankan tupoksi dan segala tanggung jawabnya,” harapnya dengan tegas.

Sementara itu saat demonstrasi di Dinas LH Langkat, salah seorang perwakilan Dinas LH Langkat menyampaikan kami belum bisa menjawab karena kami bukan pimpinan.

“Mohon jumpai kami kira-kira dua hingga tiga minggu untuk konfirmasi lagi dengan kami,” ucapnya.

Sementara itu massa aksi merasa kurang puas dengan pernyataan dari perwakilan Dinas LH, setelah itu massa aksi langsung membubarkan diri dengan tertib.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *