Jurnalis di Kabupaten Langkat diteror orang tak dikenal (OTK) dengan melempar bom molotov ke rumahnya, di Langkat, Jum’at, 11 April 2025 sekira jam 01.45 WIB.
Bom molotov di kediaman, Joko Purnomo, Kabiro media online itu, pertama kali diketahui istrinya.
Istri Joko mendengar suara dentuman yang cukup keras dibagian depan rumahnya.
Teror terhadap Joko diduga karena dirinya kerap menginformasikan peredaran narkotika di Langkat.
Joko memberikan informasi tersebut kepada Kapolres Langkat AKBP Dvaid Triyo Prasojo akibatnya membuat para pengedar narkotika risih.
“Paginya, aku menerima pesan WhatsApp dari orang tak dikenal. Pesannya, ‘teruskan aja kau kasih informasi ke Polres Langkat’. Malamnya, rumahku dimolotov,” kata warga Kelurahan, Alur Dua Baru, Kecamatan Sei Lepan, Kabupaten Langkat ini, Jum’at, 11 April 2025 malam.
Dua Bom
Ledakan molotov itu, pertama kali diketahui istri Joko yang sedang tidur. Mendengar suara dentuman itu, Vidra Br Panggabean langsung membangunkan Joko.
Saat keluar rumah, mereka melihat api sudah berkobar di bagian samping teras.
Selain itu, ternyata OTK tersebut juga melempar molotov ke jendela kamar tidur anak Joko. Kacanya pecah dan api molotov menyambar gorden hingga nyaris ludes.
“Alhamdulillah api tidak merembet kemana-mana. Tapi teror ini membuat anggota keluargaku trauma berat. Dua kali pelaku melemparkan molotov ke rumahku,” ujar Joko dengan nada kesal.
Pelaku Gunakan Minibus
Usai pelemparan itu, tetangga Joko sempat melihat mobil minibus parkir di depan gang kediamannya. Pelaku pun melarikan diri dengan kendaraan itu usai melancarkan aksinya.
Joko merasa aneh, usai dia menginformasikan terkait peredaran narkotika kepada polisi, malah rumahnya mendapat teror.
Padahal, informasi yang Ia berikan, sebagai bentuk peran aktif masyarakat untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan khususnya di Kabupaten Langkat.
Terkait hal ini, Kabiro Langkat-Binjai media online detiknewstv.com melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Joko berharap, agar hal ini bisa segera diusut tuntas oleh aparat penegak hukum.