Kepolisian Resort (Polres Langkat) menggelar operasi pengerebekan 2 lokasi penyalahgunaan narkotika. Namun dari 2 lokasi sarang narkoba itu petugas hanya mengamankan 3 orang.
Tim Satuan Narkoba Polres Langkat menyasar dua lokasi. Dua lokasi itu yakni di Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang dan Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat.
Tim Satnarkoba Polres Langkat melakukan operasi dalam dua hari yakni pada tanggal 3 dan 4 Februari 2025, terang Kasi Humas Polres Langkat, AKP Rajendra Kusuma, Selasa, 4 Februari 2025.
Pada hari pertama personel melakukan operasi di Desa Teluk, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat, Senin, 3 Februari 2025.
Tim Satuan Narkoba Polres Langkat menyasar gubuk kecil di pinggir benteng, Dusun Parit Kaca, Desa Teluk.
Di lokasi ini personel menemukan sejumlah barang yang menguatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
Petugas menyita 4 alat hisap sabu, 3 mancis dan 6 plastik klip bening. Kemudian Tim lakukan perobohan dan membakar gubuk tersebut.
Lokasi Kedua

Dihari kedua, Personel Polres Langkat menyasar areal perkebunan kelapa sawit di Besitang.
Tepatnya Dusun I, Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Selasa, 4 Februari 2025.
Petugas menemukan gubuk yang dijadikan tempat penyalahahgunaan narkotika di areal itu. Tim petugas berhasil menemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 1,93 gram dan 1 bungkus.
Selain itu, personel juga mengamankan satu unit timbangan elektrik dan satu buah skop dari pipet plastik serta satu kotak kaca pirek.
Tak hanya itu, satu dompet kecil warna hitam, dua unit handphone android, Infinix dan Oppo, serta satu alat hisap atau bong berisi sisa sabu turut diamankan.
Tidak seperti lokasi sebelumnya, dilokasi kedua, petugas mengamankan 3 orang yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Ketiganya yakni ZMM (24), DP (29) dan P (34), masing-masing warga Besitang.
Lalu, Petugas merobohkan gubuk yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Kami berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Langkat. Jika masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, segera laporkan, dan kami akan bertindak tegas,” tegasnya.