Dugaan pungli penyaluran Alat Mesin Pertanian di Langkat kian menyeruak ke publik. Bantuan Alsintan untuk para petani itu, yang seharusnya diterima petani tanpa biaya. Kini malah menjadi momok yang menakutkan.
Kelompok peneriman menyebut bahwa pihak Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distanketapang) Langkat, mematok ‘mahar’ kepada calon penerima Alsintan.
Pungutan atau mahar itu membuat kelompok tani (Poktan) sebagai penerima menjadi resah. Bagaimana tidak, pasalnya pihak terkait membebani petani dengan biaya yang tak sedikit, agar alsintan bisa mereka terima.
“Untuk mesin pompa air, kami dibebankan biaya Rp1,3 juta – Rp1,5 juta. Memang mesin itu sangat kami butuhkan untuk mengairi areal persawahan. Tapi mau kemana kami cari biaya untuk menebusnya,” ketus petani di Kecamatan Binjai sembari meminta hak tolaknya, Rabu, 26 Maret 2025 sore.
Para petani mengaku, petugas dari Distanketapang Kabupaten Langkat mengarahkan mereka untuk menyiapkan sejumlah uang. Nominalnya pun menyesuaikan alsintan yang bakal diterima kelompok tani.
“Setahu kami, peralatan itukan bantuan pemerintah yang dibeli dengan uang rakyat. Ini kok malah kami lagi yang dijadikan sapi perah. Kami berharap, agar hal ini menjadi atensi petinggi di negeri ini,” kesal petani di sana.
Kadistanketapang Kabupaten Langkat Hendrik Tarigan SPt MMA bungkam terkait hal ini. Pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya, belu dibalas hingga berita ini ditayangkan.
Diinformasikan, bantuan alsintan merupakan bentuk perhatian pemerintah secara khusus kepada petani. Diamana, hal ini bertujuan untuk menekan biaya produksi dan efisiensi usaha tani.