suarain.com – Mahasiswa yang mengatasnamakan Lingkaran Mahasiswa Peduli Rakyat (Limapera) gelar aksi unjuk rasa terkait penggunaan anggaran rpelantikan dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Langkat).
Limapera gelar unjuk rasa di dua Lokasi yakni, Kejaksaan Negeri Langkat dan DPRD Langkat, Jum’at (2/8/2024).
Limapera menduga adanya penggunaan dana sewa gedung untuk pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Pantarlih Pilkada telah terjadi ketidaktepatan.
Wahyu perwakilian Limapera menyebutkan temukan anggaran sewa Gedung dalam pelantikkan dan bimbingan teknis Pantarlih di setiap PPS, sebesar Rp. 1.5 juta.
Ia mengatakan anggaran tersebut tersebar kepada seluruh PPS yang ada di Kabupaten Langkat.
Wahyu menduga ada 85 persen tidak terjadi pengeluaran anggaran sewa Gedung.
Hal ini dikarenakan pelaksanaannya terjadi di kantor desa/kelurahan setempat.
Minta Polres Lakukan Penyelidikan
Dalam tuntutaannya. Limapera meminta Kapolres Langkat lakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pelantikkan dan Bimtek Pantarlih.
“Kami meminta Kapolres Langkat melakukan penyelidikan terhadap terhadap dugaan penyalahgunaan anggaran pelantikkan dan Bimtek Pantarlih PPS Desa/Kelurahan,” kata Wahyu.
Limapera juga meminta Kapolres Langkat memeriksa seluruh anggota PPS yang tersebar di 240 Desa Dan 37 Kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat.
Minta Kajari Langkat Mengusut Tuntas
Selain meminta Kapolres untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyalahgunaan anggran tersebut, Limapera juga meminta Kejaksaan Negeri Langkat untuk melgusut tuntas dugaan tersebut
“Meminta kepada Kajari Langkat mengusut tuntas penyalahgunaan anggaran sewa gedung yang tersebar di 240 Desa dan 37 Kelurahan yang ada di Kabupaten Langkat.
Evaluasi KPU Langkat
Limapera juga menggelar di DPRD Langkat. Ketua Komisi A DPRD Langkat, M. Bahri meneriman Limapera guna mendengarkan aspirasi dari pengunjuk rasa.
Limapera meminta Ketua DPRD Kabupaten Langkat melakukan evaluasi terkait anggaran Pilkada Langkat yang bersumber dari APBD Langkat.
Selain itu Wahyu, meminta DPRD Langkat memanggil KPU Langkat beserta seluruh jajaran karena atas dugaan menggunakan anggaran tidak pada tupoksinya.
DPR Akan Menggelar RDP dengan KPU
Ketua Komisi A DPRD Langkat, M. Bahri menanggapi Limapera.
Ia menjanjikan akan mengundang KPU Langkat bersama Limapera untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat.
Selain itu Ketua Komisi A, M. Bahri menyampaikan kepada Limapera untuk menyiapkan bukti-bukti atas dugaan tersebut.
Dugaan Limapera
- Adanya ditemukan anggaran sewa Gedung dalam pelantikkan dan bimbingan teknis Pantarlih di setiap PPS, sebesar Rp. 1.5 juta. Anggaran tersebut tersebar kepada seluruh PPS yang ada di Kabupaten Langkat.
- Adanya temuan dana sewa gedung untuk pelaksanaan pelantikan dan bimbingan teknis Pantarlih Pilkada telah terjadi ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.
- Ditemukan pelaksanaan Pelantikkan dan Bimbingan teknis Pantarlih oleh PPS, 85 persen tidak terjadi pengeluaran anggaran sewa gedung dikarenakan pelaksanaannya terjadi di kantor Desa/Kelurahan setempat.