BERITA  

Coklit Harus Sesuai Prosedur, Komisoner Bawaslu Lakukan Uji Petik

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty (ketiga dari kiri) berbincang dengan warga melakukan uji petik coklit data pemilih Pemilihan 2024 di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam Sukabumi, Sabtu (13/7/2024)/foto: Publikasi dan Pemberitaan Bawaslu.
Iklan Pemilu

petugas pansuarain.com, Sukabumi – Lolly Suhenty, Komisioner Bawaslu, lakukan uji petik pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.

Lolly melakukan uji petik Coklit di Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam, Sukabumi, Jawa Barat pada Sabtu (13/7/24).

Petugas Pemutakhiran Daftar Pemilih (Pantarlih) harus memastikan hak pilih warga terakomodir.

Dalam melaksanakan coklit petugas Pantarlih harus melakukannya sesuai prosedur.

Lolly mengatakan, setiap jajaran pengawas pemilu harus terjun langsung ke rumah warga

Uji Petik Guna Pastikan Coklit Sesuai Prosedur

Petugas Pantarlih

Hal itu untuk memastikan kinerja Pantarlih dalam melaksanakan coklit sesuai prosedur.

“Kita (Bawaslu) sudah ke rumah warga dan menanyakan bagaimana petugas Pantarlih melakukan proses coklit tersebut”

“Kita cek data kependudukannya, Bawaslu akan menyesuaikan dengan data yang dimiliki oleh jajaran KPU sehingga tidak ada yang terlewat atau tidak terdata dan tidak berpotensi kehilangan hak pilihnya,” tambahnya.

Lolly pun mengingatkan jajaran pengawas pemilu dalam uji petik dilakukan secara maksimal agar permasalahan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 bisa terdata dengan akurat.

Baca Juga  KontraS Sumut: TNI Harusnya Kuat Bersama Rakyat, Bukan Membunuh Rakyat

“Saya ingatkan kepada jajaran pengawas pemilu agar memaksimalkan proses uji petik ini. Jangan sampai permasalahan DPT Pemilu 2024 tidak akurat terjadi di kampung adat ini,” kata dia.

Lebih lanjut, Lolly menyebut, Bawaslu memiliki Posko Aduan Kawal Hak Pilih. Masyarakat bisa mengadu ke Bawaslu masing-masing domisili jika belum terdaftar menjadi pemilih pada Pemilihan Serentak 2024.

“Bawaslu memiliki posko aduan terkait daftar pemilih, jika masyarakat yang belum terdaftar dapat melaporkan ke posko aduan di Bawaslu daerahnya masing-masing,” ujarnya.

Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bawaslu Kabupaten Sukabumi, Panwascam Cisolok, PPK Cisolok, PKD, PPS serta Pantarlih Kampung Adat Kasepuhan Gelar Alam mendampingi Lolly dalam uji petik tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *