15 Oktober 2024
_________________________
JMI SU (Jaringan Mahasiswa Of Independen Sumatera Utara) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid 3. Kali ini mereka melakukan aksi di Depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat.
Aksi unjuk rasa itu terkait pekara dugaan korupsi yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Langkat.
JMI SU juga membakar Ban bekas di depan Kantor DPRD Kabupaten Langkat dan membentangkan spanduk bertuliskan Vox Populi Vox Dei yang berartikan Suara rakyat suara Tuhan.
JMI SU menduga bahwa oknum Dinas LH Langkat telah melakukan tindakan korupsi terhadap pengelolaan sampah di TPA yang terdapat di Stabat.
Dugaan itu diduga pada APBD Kabupaten Langkat TA 2023 bukan main nilainya sampai 1,8 M lebih.
Risky Dhani Munthe selaku koordinator aksi dalam orasinya mengatakan “DPRD Langkat harus mengevaluasi anggaran Dinas LH Langkat Tahun 2023.
Selain itu mereka meminta DPRD Kabupaten Langkat yang dilantik pada hari ini untuk dengan tegas melakukan fungsi anggaran dan pengawasannya.
Aksi Sebelumnya
Sebelumnya pada 10 Oktober 2024, JMI SU Juga menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Langkat dan Kejaksaan Negeri Langkat serta membuat Dumas di Kejaksaan Negeri Langkat.
Dalam orasinya Dhani Munthe “Langkat tidak layak mengantongi penghargaan Adipura. Hal ini karena pengelolaan sampahnya yang tidak layak dan bau tidak sedap masih menyebar karena sampah yang ada di TPA Stabat. Pengelolaan sampahnya tidak jelas dan tidak dilaksanakan sebagai mana mestinya” tegasnya.
Selanjutnya Wahyu Ridhoni tim JMI SU dalam orasinya “Sampah yang ada di TPA Stabat tidak layak, mana pengelolaannya? Anggarannya terus dikeluarkan namun tidak ada yang dilakukan,” ujarnya
“Aksi unjuk rasa kali ini juga dibarengi dengan sumpah dan pelantikan jabatan DPRD Kabupaten Langkat. Momen itu dimanfaatkan JMI SU untuk mengingatkan DPRD bahwa masih banyak permasalahan di Kabupaten Langkat yang harus segera diselesaikan” ucap Wahyu.
Dalam orasinya Rizky juga sempat mengatakan “kami hanya mau ditanggapi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup atau Sekdisnya”
Namun sampai masa ingin membubarkan diri Kepala Dinas Lingkungan Hidup tak kunjung menampakkan diri dan tidak ada pihak yang berkompeten menanggapi tuntutan dari JMI SU.
“Kami selalu dibenturkan dengan pihak keamanan sedangkan kepala Dinasnya hanya goyang kali di kantor. Sedangkan permasalahan ini mereka yang melakukan” ucap koordinator aksi di penghujung orasinya.
Koordinator JMI SU juga mengatakan akan menggelar aksi yang berjilid jilid sampai kasus ini diselesaikan oleh Kejagri Langkat.
Dan meminta Kejagri Langkat untuk menyelesaikan permasalahan ini hingga tuntas. Serta meminta PJ Bupati Langkat untuk mencopot Kepala Dinas Lingkungan Hidup dari jabatannya.