BERITA  

Diduga Tambang Galian C Non Logam Tanpa Izin, JMI- SU Gelar Aksi Unjuk Rasa

Iklan Pemilu

suarain.com – Jaringan Mahasiswa Of Independen (JMI-SU) menggelar aksi unjuk rasa damai bertempat di Polres Langkat dan DPRD Kab. Langkat, Senin (15/7/24).

Aksi unjuk rasa menyampaikan aspirasi terkait adanya tambang Galian C Non-logam berlokasi di Pantai Sigma Dolok Desa Sei Litur Tasik, Sawit Sebrang, Langkat.

Hasil Tambang Galian C Non Logam tersebut diduga tidak mengantongi izin.

Hasil tambang itu kerap sangat membantu dalam proses keperluan infrastruktur, baik perseorangan, pemerintahan maupun pemberdayaan.

JMI-SU meniliai jika tambang Galian C menimbulkan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan Galian C Non Logam.

“Salah satu yang menjadi sorotan kami, masih adanya armada angkutan galian C keluar masuknya mengakut hasil tambang Galian C Non-logam,” jelas Rizky Dhani Munthe selaku ketua aliansi.

Rizky menduga tambang galian C tersebut melanggarkan ketentuan Perda No. 1/2020 Tentang Penyelenggaraan Jalan batas minimum tonase yang boleh melintasi kelas jalan kabupaten.

Angkutan tambang yang melebihi tonase, menyebabkan fasilitas jalan umum rusak.

Jalan tampak berlubang dan berdebu saat kemarau.

Atas dasari itu JMI- SU meminta Dinas Perhubungan Langkat untuk menjalankan fungsinya sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.

Baca Juga  Kominfo Layangkan Surat Pemutusan Akses Internet, Ini Isi Suratnya

Perda Tentang Penyelenggaran Jalan serta membuat surat rekomendasi kepada inspektorat pertambangan karena ada unsur pelanggaran.

“Kita akan terus mengkawal masalah ini sampai seluruh tuntutan kami di indahkan oleh pihak pihak yang terkait,”

Untuk menindaklajuti permasalahan JMI-SU akan dialog dengan tipiter Polres Langkat.

Selain itu berdialog dengan Ketua komisi D DPRD kab.langkat pada tanggal 22 atau 23 Juli 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *