Kepersertaan Jaminan kesehatan ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban. Namun juga bentuk perlindungan sosial dan ekonomi yang menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Wakil Kepala Kantor Wilayah (Wakakanwil) Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Dr. Sanco Simanulang, menegaskan hal itu saat lakukan pertemuan dengan Bupati Langka, Rabu 19 Maret 2025 di ruang Kantor Bupati Langkat, Stabat.
Danco Simanulang menekankan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), khususnya di Langkat.
Ia menyampaikan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan sosial dan ekonomi yang menjamin kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
Sementara, Bupati Langkat Syah Afandin mengapresiasi upaya BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas kepesertaan program ini di Langkat.
Ia menegaskan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak dasar bagi setiap pekerja dan berharap program ini dapat terus disosialisasikan secara luas agar lebih banyak pekerja yang terlindungi.
“Pemerintah Kabupaten Langkat siap bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk meningkatkan kepesertaan. Jaminan sosial ini penting agar para pekerja merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya, serta memiliki kepastian di masa depan,” ujar Bupati.
Syah Afandin mendorong para pengusaha dan pelaku usaha di Langkat untuk mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu bertujuan memastikan hak-hak pekerja terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pertemuan yang membahas strategi peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Langkat berlangsung di Ruang Kerja Bupati Langkat..