Suarain.com –Binjai– Bak Las Vegas, markas perjudian diduga bebas beroperasi di Binjai.
Markas perjudian itu berlokasi di Jalan T Amir Hamzah, Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Tetapnya di belakang Klenteng Dewi Nenek Sakti.
Itu diketahui wartawan, Selasa (4/6/2024) pukul 16.00 WIB.
Orang-orang yang bermain judi merasa aman dan tenang.
Pasalnya, di depan dan dalam lokasi dijaga pria-pria tegap berambut cepak.
Terdapat berbagai jenis permainan di lokasi itu.
Yakni ada baccarat, judi dadu, tembak ikan dan lain sebagainya.
Disebut-sebut bandar judi dikawasan itu berinisial Aju.
Diperkirakan berawal dari masa pandemi covid-19 lokasi ini sudah beroperasi bebas, diduga mulus tanpa hambatan.
Seorang warga menuturkan bahwa percuma lapor Polisi.
“Percuma diadukan, Polres Binjai tak berani,” tutur salah seorang warga.
Pantauan wartawan, menduga lokasi judi ini bertamengkan rumah ibadah umat Budha.
Di depan pintu masuk terdapat rumah ibadah umat Budha.
Diduga agar warga tidak curiga.
Warga sekitar kecewa dengan Polres Binjai dan Polsek Tandam Hilir.
Kapolres Binjai, AKBP Rio Alexander Panelewen masih bungkam saat ditanyai wartawan soal itu.