https://suarain.com/category/berita/
BERITA  

Aktivitas Penyulingan Kondensat Ilegal di Wilkum Polres Langkat Terkesan Tak Tersentuh Hukum

Iklan Pemilu

Praktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus beroperasi. Setiap hari, dapur memproduksi puluhan ton BBM ilegal. Langgengnya kegiatan haram tersebut pun terkesan tak tersentuh hukum.

Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah.

“Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kita mau kaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis, 5 Februari 2026 siang.

Bukan hanya tidak mengantongi izin. Praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil penyulingan berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar.

“Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber.

Baca Juga  Longsor Tutup Badan Jalan Jalur Alternatif Langkat Karo Lumpuh Total

AA dan mafia lainnya melakukan aktivitas yang sangat berisiko dan bertentangan dengan hukum. Bukan hanya sekadar peringatan. Semestinya aparat penegak hukum (APH) menindak tegas praktik haram tersebut.

@suarain.comPraktik penyulingan minyak mentah (Kondensat) ilegal di Desa Paya Bengkuang, Kecamatan Gebang, Langkat terus beroperasi. Setiap hari, dapur memproduksi puluhan ton BBM ilegal. Langgengnya kegiatan haram tersebut pun terkesan tak tersentuh hukum. Di lokasi dapur milik Sur alias AA, terlihat alat-alat penyulingan kondensat. Puluhan tangki fiber (baltank) kapasitas 1.000 liter juga mendominasi areal produksi BBM haram persis di halaman belakang sebuah rumah. “Sudah bertahun-tahun si Adi Ajaib itu main, tapi tak pernah tersentuh hukum. Kita mau kaji dari sisi manapun, bisa dipastikan kegiatannya ilegal. Tapi kenapa penegak hukum gak bergeming, ada apa ini?,” beber salah seorang warga sembari meminta hak tolaknya, Kamis, 5 Februari 2026 siang. Bukan hanya tidak mengantongi izin. Praktik yang dilakukan AA dan mafia lainnya di sana juga sangat berisiko. Di mana, kondensat atau hasil penyulingan berupa BBM jenis solar dan bensin, sangat rentan terbakar. “Peralatan penyulingan berupa ‘bong’ hanya menggunakan drum bekas. Proses kerjannya jelas-jelas tidak sesuai dengan standar perusahan pengolahan minyak. Ini kan sangat berbahaya. Apalagi lokasinya dekat dengan pemukiman warga,” ketus narasumber. selengkapnya baca suarain.com #berita #info #news #beritaterkini #viral♬ Danger – SoundAudio

Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Ghulam Yanuar Lutfi akan mengkroscek informasi tersebut. “Terima kasih bang, nanti kita cek bang,” kata Ghulam via pesan Whatsappnya.

Baca Juga  Pemkab Langkat Buka Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama 2025

Sebelumnya, beberapa tahun lalu dapur penyulingan kondensat di Dusun II, Desa Paya Bengkuang, Gebang Langkat pernah terbakar. Akibatnya, satu orang pekerjanya mengalami kritis karena terbakar.

Namun miris, praktik penguraian ‘emas hitam’ dari Peureulak – Aceh ini tetap eksis hingga kini. Pendistribusian BBM hasil produksinya pun, secara terang-terangan. diangkut dengan truk-truk untuk dikirim ke berbagai daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *