Dalam kurun waktu 4 tahun pada periode kepemimpinan Terbit Rencana dan dilanjutkan oleh Syah Afandin hanya 98 orang Tenaga Kesehatan yang diangkat menjadi PPPK.
Data tersaji dibeberapa pemberitaan terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Langkat.
Pemberitaan itu pun dinarasikan sebagai prestasi dari eks Bupati Langkat Terbit Rencana PA dan Wakil Bupati Langkat Syah Afandin (TERASA) periodesasi 2019 – 2024.
Walau di tengah perjalanan TERASA, Terbit Rencana PA harus berhadapan dengan hukum paska OTT yang dilakukan KPK.
Maka setelah itu Syah Afandin ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat hingga akhir periode TERASA tahun 2024.
Adapun rincian data pengangkatan PPPK Kabupaten Langkat dari tahun 2020 – 2023 untuk guru berjumlah 2.082 guru.
Lalu Tenaga Kesehatan berjumlah 98 orang dan untuk Tenaga Teknis berjumlah 149 orang.
Jumlah keseluruhan pengangkatan PPPK Langkat dari tahun 2020 – 2023 berjumlah 2.326 orang.
Data Rincian PPPK Langkat dari tahun 2020 – 2023
Tenaga Pendidikan (Guru)
- Tahun 2020 berjumlah 64 Guru
- Tahun 2021 berjumlah 549 Guru
- Tahun 2022 berjumlah 670 Guru
- Tahun 2023 berjumlah 799 Guru
-
Jumlah Total = 2.082 Guru
Tenaga Kesehatan (Nakes)
- Tahun 2020 berjumlah 6 Nakes
- Tahun 2021 berjumlah 2 Nakes
- Tahun 2022 berjumlah 48 Nakes
- Tahun 2023 berjumlah 42 Nakes
-
Jumlah Total = 98 Nakes
Tenaga Teknis (TT)
- Tahun 2020 berjumlah 52 TT
- Tahun 2021 berjumlah 0 TT
- Tahun 2022 berjumlah 9 TT
- Tahun 2023 berjumlah 85 TT
-
Jumlah Total = 146 TT
Dari data tersebut maka didapati ketimpangan formasi atau pengangkatan PPPK Langkat antara Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis.
Tenaga Pendidik (Guru) dengan presentasi 90% (2.082 orang), Tenaga Kesehatan 4% (98 orang) dan Tenaga Teknis 6% (146 orang) dari jumlah total pengangkatan PPPK mulai 2020 hingga 2023 dengan presentase total 1005 (2.326 orang).
Tampaklah ketimpangan antara pesentase pengangkatan Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan.
Dalam kurun waktu 4 tahun pada periode kepemimpinan Terbit Rencana dan dilanjutkan oleh Syah Afandin hanya 98 orang Tenaga Kesehatan yang diangkat menjadi PPPK.
Tentu hal ini bertolak belakang dengan komitmen peningkatkan kesejahteraan tenaga kesehatan dan peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Langkat.
Hal ini menampakkan ketidak berpihakan kepemimpinan Terbit Rencana yang dilanjutkan oleh Syah Afandin terhadap tenaga kesehatan.
Kadis Kesehatan
Untuk memperoleh informasi terkait adanya ketimpangan antara jumlah pengangkatan Tenaga Pendidikan dan Tenaga Kesehatan di Langkat dalam kurun waktu 4 tahun itu. Pihak awak media (suarain.com) mengkonfirmasi ke Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Langkat, Dr. Juliana.
Suarain.com mempertanyakan, apakah yang menyebabkan terjadinya ketimpangan tersebut?
Kemudian apakah dalam hal ini Dinas Kesehatan tidak mampu menyusun dan memperjuangan formasi tenaga kesehatan?
Selanjutnya apakah hal ini menunjukan ketidak berpihak Pemkab Langkat terhadap tenaga kesehatan?
Namun sampai dengan pemberitaan ini terbit, Kadis Kesehatan Langkat belum menjawab.