BERITA  

Viralkan Peredaran Narkoba Warga Desa Pantai Cermin Mengaku Diancam, Rumah Dilempar Batu

Iklan Pemilu

Minggu, 8 Desember 2024

Rumah salah seorang warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Muhammad Ramlan dilempari batu sehingga mengakibatkan kaca cendelanya pecah, sekitar pukul 03.45 WIB, Minggu, 8 Desember 2024 dini hari.

Muhammad Ramlan menduga pelemparan batu dirumahnya adalah bandar narkoba yang diviralkannya.

“Terjadi pelemparan rumah saya dengan menggunakan batu. Pelemparan itu mengakibatkan jendela depan rumah pecah dan rusak. Saya menduga kuat mereka juga pelakunya,” kata Ramlan kepada wartawan.

Ramlan menjelaskan kronologi berawal pertengahan bulan Oktober 2024. Sebelumnya, Ia memposting di akun tiktoknya Ramlan Rakyat Jelata terkait peredaran Narkoba.

“Saya sudah berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat, agama, untuk tindak tegas peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura,” kata Ramlan.

Berangkat dari tokoh masyarakat dan agama. Mereka sudah menganggap peredaran Narkoba sudah hal yang biasa di Desa Pantai Cermin, sambungnya.

“Lalu, 2 hari kemudian saya melapor ke Ketua BPD, Mahidin melalui via chat Watshapp terkait narkoba. Namun tidak ada respon dari perangkat desa maupun Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufiq,” jelas Ramlan.

Baca Juga  Ketum dan Waketum Gelora Jadi Wamen di Kabinet Merah Putih

Dikarenakan tidak ada ada respon dari perangkat desa, maka ia pun memposting melalui akun tiktoknya atas nama “Muhammad Ramlan Rakyat Jelata”.

“Setelah beberapa kali tayang di tiktok para bandar Narkoba gerah dan mendatangi rumah saya dan mengancam saya dan keluarga akan dihabisi,” kata Ramlan.

Terduga bandar narkoba yang mendatangi rumahnya yaitu berinisial HT dan dua orang rekannya penduduk Dusun Getek Satu, Desa Pantai Cermin, lanjut Ramlan.

Ramlan pun telah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tanjung Pura dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan (STPL)B/28/XII/2024/SPKT/Polsek Tanjung Pura/Polres Langkat/Polda Sumut tertanggal 8 Desember 2024.

“Berharap terduga pelaku segera ditangkap,” tandasnya.

Respon Kepala Desa Pantai Cermin

Kepala Desa Pantai Cermin Muhammad Taufik mengakui warganya Muhammad Ramlan telah melaporkan terkait peredaran Narkoba di Desa Pantai Cermin. Selain itu juga terkait pengancaman oleh terduga pelaku bandar Narkoba.

“Setelah pengancaman, saudara Ramlan ada memberitahu saya,” kata Taufik saat dimintai konfirmasi, Minggu, 8 Desember 2024 malam.

Setelah itu, Taufik menanyakan kepada keluarga terduga pelaku.

Baca Juga  Ratusan Warga Geram Desak Camat Tolak Permohonan Mutasi Perangkat Desa Bekulap

“Kabar tersebut saya lanjutkan kepada kerabat keluarga terduga pengancam, (tidak saya sebut nama). Apakah benar ada pengancaman?,” kata Taufik.

Pemerintah Desa (Pemdes) Pantai Cermin melakukan berbagai langkah untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan Narkoba.

“Langkah yang diambil Pemdes, rutin kegiatan keagamaan, zikir & syiar pengajian, (sosialisasi) setiap Bulan dari dusun ke dusun,” kata Kades Pantai Cermin Taufik.

Tanggapan Kepolisian

Pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan Muhammad Ramlan, warga Desa Pantai Cermin terkait kasus pelemparan rumah yang diduga dilakukan oleh terduga pelaku bandar Narkoba.

Polsek Tanjung Pura bersama Polres Langkat melakukam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Itu baru cek TKP anggota tadi sore, masih melakukan penyelidikan,” kata Kapolsek Tanjung Pura AKP Zul Iskandar, Minggu malam.

Terkait kabar peredaran Narkoba di Desa tersebut semakin marak. Ia terkejut.

“Oh gitu, padahal kemarin kita baru sosialisas ke desa itu,” kata AKP Zul.

Kapolsek Tanjung Pura menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan, jika ada peredaran Narkoba.

“Mari kita berantas bersama, kalau ada laporkan ke saya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *