BERITA  

Sidang Pembuktian PTUN, Guru Honorer Langkat Ajukan 6 Bukti

Salah Satu Bukti rekaman suara pemberian uang dari peserta seleksi kepada Kepala Sekolah untuk kelulusan PPPK

Iklan Pemilu

Merespon hal itu, LBH Medan menyampaikan tidak keberatan dengan catatan jika nantinya hakim mengabulkan permohonan 200 guru dalam putusan selanya.

Menjadi tergugat intervensi, LBH Medan tidak akan melakukan jawab menjawab.

Hal itu dikarenakan sidang perkara PPPK tersebut telah memasuki agenda pembuktian dan dikhawatirkan akan berlarut-larutnya persidang perkara ini atau melanggar asas peradilan cepat , sederhana dan biaya ringan.

Terakhir hakim menutup sidang dengan menyampaikan agenda selanjutnya pada tangga 3 Juli 2024 yaitu Putusan Sela (E-court) atas permohonan masuknya Tergugat intervensi.

Baca Juga  Ketua TP PKK Langkat Nilai Gerakan Posyandu Terintegritas Desa Teluk Bakung Sangat Inovatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *