Ratusan warga Desa Serapuh Asli, Tanjung Pura, gelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kajari) Langkat, pada Rabu, 19 Februari 2025.
Mereka meminta percepatan pengusutan dugaan penyelewengan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Serapuh Asli.
Peserta aksi menduga adanya penyelewengan dana desa. Hal ini berdasarkan, belum disalurkannya Bantuan Langsung Tunai (BLT DESA) ke 20 orang penerima. Terhitung sejak bulan Juli hingga Desember tahun 2024.
Selain itu, belum disalurkannya honorium kader posyandu desa serapuh asli terhiutung bulan Januari hingga Desember 2024.
Tidak hanya itu, mereka juga mengungkapkan belum selesainya pembangunan infrastruktur di Desa Serapuh Asli. Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa tahun anggaran 2024.
Pekerjaan infrastruktur tersebut terletak di Dusun I Pendidikan, Dusun II Sepakat dan Dusun III Batang Mergang Desa Serapuh Asli.
“Kami atas nama masyarakat Desa Serapuh Asli meminta untuk segera memeriksa Perangkay Desa Serapuh Asli. Pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa tahun 2024,” ungkap Agus Tami.
Sementara itu, Kasubsi II Kejari Langkat, Dicky SH, saat menerima peserta aksi mengatakan pihaknya telah menerima laporan warga desa.
“Kami meminta waktu untuk meneliti dahulu dan kami penegak hukum juga diatur undang-undang,” jelas Dicky.
Dicky menerangkan untuk laporan di bulan Januari pihaknya telah berbordinasi dengan pihak terkait.
“Untuk laporan di bulan Januari, kami akan koordinasi dengan bidang terkait, sudah sampai dimana penanganannya,” terangnya.