BERITA  

Polsek Hinai Tangkap Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan di Madina

Iklan Pemilu

Unit Reskrim Polsek Hinai berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Dusun II, Desa Suka Damai Timur, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat. Seorang pria berinisial Andria alias Gondrong (35) warga dusun III terbukti mencuri sebuah ponsel milik warga.

Kasus ini bermula pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 05.30 WIB. Korban Suyanto (59), warga Dusun II Desa Suka Damai Timur, baru pulang dari masjid dan mendapati dapur rumahnya sudah jebol. Dari rumah tersebut hilang sebuah HP Samsung Galaxy A05s, tabung gas, serta uang tunai Rp200 ribu.

Beberapa jam kemudian, korban mendapat informasi dari saksi bahwa ponsel miliknya ditawarkan melalui akun Facebook milik pelaku Andrian alias Gondrong.

Bersama saksi dan kepala dusun, korban mencoba memancing pelaku untuk bertransaksi. Namun saat ditemui di rumahnya, pelaku curiga dan melarikan diri ke belakang rumah.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan pelaku di Barak Seratus PT. SSS Desa Pasar Suku, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal.

Baca Juga  Gempur Gizi Buruk! DPR dan BGN Sosialisasikan Makanan Gratis di Langkat

Selanjutnya, berdasarkan surat perintah penangkapan, tim Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Muhammad Taufan, SH bersama anggota bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pada Selasa, 9 September 2025 pukul 18.30 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Hinai, Taufan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku mengakui perbuatannya telah mencuri HP milik korban. Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Polsek Hinai untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti, beruap 1 unit kotak dan HP Samsung Galaxy A05s warna putih beserta nomor IMEI milik korban.

Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi sebelum melimpahkan perkara ini ke JPU Stabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *