BERITA  

Polda Sumut Tetapkan 3 Tersangka Baru Perkara PPPK, 1 Pejabat Pelaksana

suarain.com  – Polda Sumut menetapkan tiga tersangka baru terkait perkara dugaan kecurangan seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Langkat.

Penetapan tiga tersangka itu dibenarkan oleh Kabib Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi saat di konfirmasi awak media.

Ketiganya ditetapkan menjadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.

Kombes Hadi menyebut pihaknya sebelumnya telah menetapkan dua kepala sekolah sebagai tersangka kasus PPPK ini.

Dengan begitu, kata Hadi, saat ini ada lima orang yang telah berstatus sebagai tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *