Menjelang perayaan IdulFitri 1447 Hijriah, Pemerintah mempertegas upaya menjaga daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal pertama 2026.
Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, sejumlah stimulus digulirkan, termasuk Tunjangan Hari Raya (THR), Bonus Hari Raya (BHR), hingga bantuan sosial dan kebijakan mobilitas.
Dalam Konferensi Pers, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan pemerintah menyiapkan Rp 55 triliun untuk pembayaran THR bagi ASN. Termasuk prajurit TNI/Polri, PPPK, dan pensiunan, naik 10% dibandingkan tahun sebelumnya.
“Komponen THR dibayarkan 100%, meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau kinerja. THR berbeda dengan gaji ke-13,” tegas Airlangga, Selasa 3 Maret 2026 di Jakarta.
THR ASN dan Pensiunan
Total penerima THR mencapai lebih dari 10 juta orang, dengan rincian, 2,4 juta ASN Pusat/TNI/Polri dukungan APBN Rp 22,2 triliun.
Kemudian, 4,3 juta ASN Daerah melalui APBD Rp20,2 triliun. Lalu 3,8 juta pensiunan dengan alokasi dana APBN Rp12,7 triliun
Sementara itu, gaji ke-13 akan diberikan pada Juni 2026 sebagai kebijakan terpisah.
Pemerintah menegaskan aturan bahwa THR bagi pekerja sektor swasta harus dibayar penuh dan tidak boleh dicicil, serta disalurkan paling lambat H-7 Idulfitri.
Dengan ketentuan besaran, masa kerja lebih dari satu tahun sebesar satu bulan upah. Sementara masa kerja kurang dari satu tahun diberikan secara proporsional.
Dengan 26,5 juta pekerja penerima upah tercatat di BPJS Ketenagakerjaan, nilai THR yang beredar diperkirakan mencapai Rp124 triliun, yang diyakini dapat menggerakkan konsumsi masyarakat.
BHR untuk Mitra Ojek Online Meningkat Dua Kali Lipat
Pemerintah juga mendorong pemberian Bonus Hari Raya (BHR) bagi mitra ojek online, yang telah dikomitmenkan oleh perusahaan aplikator.
Tahun ini BHR diberikan kepada lebih dari 850 ribu mitra, dengan nilai total sekitar Rp220 miliar.
Rincian komitmen aplikator, GoTo & Grab dengan total Rp100–110 miliar untuk sekitar 800 ribu mitra.
Sementara Maxim dengan 51 ribu mitra dan indrive 500 pengemudi.
Pemerintah mendorong BHR disalurkan mulai H-14 hingga H-7 Idulfitri agar membantu kebutuhan pengemudi menjelang hari raya.
Selain itu, para aplikator disebut telah memfasilitasi pendaftaran mitra pada program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKm) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Berbagai stimulus tambahan juga diberikan, seperti d.iskon transportasi untuk masa mudik Lebaran dengan anggaran Rp911,16 miliar.
Bantuan Pangan berupa 10 kg beras + 2 liter minyak goreng untuk 35,04 juta KPM, dengan anggaran Rp14,09 triliun.
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 16, 17, 25, 26, dan 27 Maret 2026, guna mendukung mobilitas dan konsumsi masyarakat.







