BERITA  

Sejumlah Wilayah Masih Terendam Banjir, Pemkab Langkat Perpanjang Status Tanggap Darurat

Warga di Tanjung Pura Saat Banjir pada 29 November 2025
Iklan Pemilu

Pemerintah Kabupaten Langkat kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari. Perpanjangan status mulai terhitung sejak tanggal 17 – 23 Desember 2025.

Bupati Langkat mengambil keputusan itu dalam Rapat Evaluasi Penanganan Banjir di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa 16 Desember 2025.

Dalam surat keputusan nomor: 360-07/K/2025, Bupati Langkat menyebut perpanjang status atas pertimbangan keputusan Gubernur Sumut tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana.

Selain itu, berdasarkan update laporan sementara Banjir, 15 Desember 2025 bahwa masih adanya pengungsi baik pengungsi terpusat maupun mandiri.

Lebih dari itu terkait penanganan sarana dan prasarana vital yang rusak akibat banjir. Ditambah adanya informasi BMKG Balai Besar Wilayah I Medan perihal curah hujan sedang hingga sangat lebat di wilayah Kabupaten Langkat.

“Berdasarkan pertimbangan itu, maka perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana,” ujar Bupati Langkat.

Bupati menegaskan, dengan perpanjangan ini seluruh perangkat daerah dan unsur terkait diminta meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor.

Baca Juga  Rinaldi Soroti Minimnya Penghargaan Kepada Sultan Pembawa Kejayaan Langkat

Ondim sapaan akrab Bupati Langkat menegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan bencana banjir yang melanda Kabupaten Langkat.

“Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama kita. Seluruh perangkat daerah harus tetap siaga dan memastikan kebutuhan pengungsi, mulai dari logistik, kesehatan hingga pelayanan dasar terpenuhi,” tegasnya.

Ondim mengingatkan agar seluruh jajaran tidak lengah meski kondisi di beberapa wilayah mulai membaik, karena masih ada daerah yang tergenang dan warga yang membutuhkan perhatian serius.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *