Pelaku pembunuhan wanita yang ditemukan tak bernyawa diperkebunan tebu berhasil diringkus di Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat, Sabtu, 22 Maret 2025 dini hari.
Dalam tempo 1×24 Tim gabungan Subnit Jatanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan bersama Polsek Sunggal berhasil meringkus pelaku.
Edi Subaya, pelaku pembunuh wanita malang itu disebut – sebut merupakan pacar korban sendiri.
Dalam kasus ini disebut-sebut pembunuhnya adalah pelaku tunggal.
Selain itu, kuat dugaan pembunuhan itu sudah direncanakan pelaku untuk menguasai harta benda dari korban.
Sebelum menghabisi korban pelaku juga mencekik leher korban sampai tewas di tempat.
Kemudian meninggalkan korban di semak-semak areal perkebunan tebu Jalan Sei Mencirim, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Jumat, 21 Maret 2025 pagi lalu.
Warga menemukan wanita malang itu masih memakai helm dengan kondisi mengalami luka-luka.
Pihak berwenang menemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Mereka menduga luka di jari kaki disebabkan akibat diseret dan sejumlah kuku kaki korban patah.
Pihak berwenang juga menemukan bekas memar di bagian wajah korban yang diduga akibat dianiaya.
Terkait terungkapnya kasus ini dan tertangkapnya pelaku, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi.