BERITA  

Kejari Geledah Dinas Pendidikan Langkat Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Smart Board

Iklan Pemilu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, lakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada, Kamis 11 September 2025 pagi.

Penggeledahan sebagai upaya pengungkapan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan smart board pada tahun anggaran 2024, senilai Rp49,9 miliar.

Terpantau, awak media sejumlah petugas kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah rungan di Dinas Pendidikan Langkat.

Di salah satu ruangan, dua orang penyidik melakukan pengamatan di komputer.

Sementara di teras ruangan lain, Bidang Pembinaan SD tampak satu buah koper dan box serta tumpukan berkas.

Di sana salah satu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, terlihat mendampingi penyidik di dalam ruangan.

@suarain.comKejaksaan Negeri (Kejari) Langkat, Sumatera Utara, lakukan penggeledahan di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat pada, Kamis 11 September 2025 pagi. Penggeledahan sebagai upaya pengungkapan dugaan tindak pindana korupsi pengadaan smartboard pada tahun anggaran 2024, senilai Rp49,9 miliar. Terpantau, awak media sejumlah petugas kejaksaan melakukan penggeledahan di sejumlah rungan di Dinas Pendidikan Langkat. Di salah satu ruangan, dua orang penyidik melakukan pengamatan di komputer. Sementara di teras ruangan lain, Bidang Pembinaan SD tampak satu buah koper dan box serta tumpukan berkas. Di sana salahsatu oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berinisial Sup, terlihat mendampingi penyidik di dalam ruangan. selengkapnya baca suarain.com #fyp #share #news #info #viral♬ Danger – SoundAudio

Sebelumnya, Kejari Langkat telah memeriksa sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024.

Baca Juga  Kebakaran di Tanjung Pura, Rumah Warga Ludes Sebelum Damkar Tiba

Kasi Intelijen Kejari Langkat Luis Nardo membenarkan terkait dugaan perkara korupsi tersebut.

Nardo menyebutkan, sudah ada 20 saksi yang diperiksa terkait kasus ini. termasuk diantaranya beberapa kepala sekolah.

“Saat ini masih dalam tahap penyidikan. Jumlah saksi yang sudah diperiksa sebanyak 20 orang. Perhitungan jumlah kerugian negara merupakan proses yang tidak dapat dipisahkan dari tahap penyidikan. Sehingga, proses penghitungannya juga masih berjalan,” kata Nardo, sembari menerangkan belum ada tersangka yang ditetapkan dalam perkara ini.

Diinformasikan, dalam pengadaan Smartboard TA 2024 ini, menelan anggaran sebesar Rp49.9 miliar. Total Smartboard yang dibagikan ke sekolah SD, SMP Negeri dan Swasta sebanyak 312 unit.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *