Hampir 2 pekan Kepolisian Resort (Polres Langkat) belum mampu meringkus pelaku pembacokan terhadap personel Polda Sumut.
Diduga seorang bandar narkoba berinisial RA atau AJ melakukan pembacokan terhadap personel Direktorat Narkoba Poldasu.
Ketika itu, Tim Poldasu hendak menangkapnya dengan melakukan Undercover Buy (Penyamaran).
Peristiwa itu terjadi di Dusun III Desa Pekubuan, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, 22 April 2025 lalu.
Kini 12 hari telah berlalu, Sat Reskrim Polres Langkat masih belum mampu menangkap pelaku.
Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Pandu Batubara menyatakan telah meminta keterangan dari sejumlah saksi. Selain itu pihaknya telah melaksanakan gelar perkara serta penetapan tersangka.
“Terkait pidana penganiayaan terhadap anggota Polri dari Direktorat Narkoba Polda Sumut, penyidikan dan penetapan tersangka sudah digelar,” ucap Pandu, Sabtu, 3 Mei 2025.
Pandu menerangkan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Personel juga masih melakukan pencarian barang bukti yang digunakan pelaku,” kata Pandu.
Bacok Personel Polisi
Diberitakan sebelumnya, Bandar narkoba diduga bacok personel Polisi Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut).
Pembacokan terjadi saat personel Polda Sumut hendak melakukan penangkapan bandar narkoba di Tanjung Pura, Langkat, Sumatera Utara, pada Selasa, 22 April 2025 sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban dalam peristiwa tersebut yakni Roni Damara Sitepu (30).
Peristiwa berawal saat personel Polda Sumut akan melakukan penangkapan terhadap bandar narkoba di Dusun III, Desa Pekubuan, Tanjung Pura, Langkat.
Personel polisi melakukan penyamaran. Namun hendak transaksi, AJ merasa curiga terhadap personel Polda Sumut yang melakukan penyamaran.
Kemudian AJ melarikan diri ke arah belakang pondok, lalu mengambil sebilah parang.
AJ membacok personel Polda Sumut, lalu melarikan diri.
Roni Damara, personel Polda Sumut, mengalami luka robek di bagian lengan tangan kiri.
Atas kejadian itu, anggota polisi membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanjung Pura untuk proses lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP, David Triyo Prasojo membenarkan peristiwa pembacokan tersebut.
“Benar memang terkait adanya peristiwa pembacokan terhadap korban oleh diduga pelaku, sebatas itu dahulu mas. Kami akan menindaklanjuti laporan tersebut,” ujar David, Kamis, 24 April 2025.
Saat ini pihaknya tidak ingin berandai-andai terkait motif dibalik peristiwa itu.
“Biarkan penyelidikan berjalan terlebih dahulu. Saya sudah tekankan kepada penyidik untuk menangani kasus tersebut secara profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, akuntabel. Mari Kita serahkan pada mekanisme hukum yang berlaku,” ujar David