Persidangan persidangan perkara dugaan tindak Korupsi PPPK Langkat Tahun 2023 terus bergulir di Pengadilan Negeri Medan.
JPU telah menghadirkan para guru yang terkait atau menyerahkan sejumlah uang kepada Kadisdik Langkat, hingga menantu dari salah satu terdakwa. Setidak sebanyak 41 saksi dipanggil pada sidangan perkara itu.
LBH Medan mengungkapkan dari puluhan yang dipanggil, ada satu orang saksi yang hingga kini belum berhadir, yakni Bupati Langkat.
“Ada satu saksi yang kini belum berhadir. Padahal sudah dipanggil 2 kali secara patut oleh JPU, yakni Bupati Langkat.” ungkap Irvan Saputra, Direktur LBH Medan. Pada Kamis, 22 Mei 2025 melalui siaran pers yang dikirimnya.
Irvan menerangkan pemanggilan Bupati Langkat oleh JPU tidak terlepas dari jabatannya yang saat itu sebagai Plt. Bupati.
“Atau dengan kata lain orang yang bertanggungjawab atas pengumuman kelulusan para guru honorer menjadi PPPK Tahun 2023,” terang Irvan.
Irvan menilai pengumuman kelulusan yang dilakukan Plt. Bupati saat itu menyebabkan ratusan guru honorer Langkat dinyatakan tidak lulus. Padahal telah memenuhi nilai ambang batas dan bahkan mendapatkan nilai tertinggi.
“Oleh karena mangkirnya Bupati sebanyak dua kali. Tentu menimbulkan pertanyaan besar dan kecurigaan publik terhadap Bupati Langkat dalam kasus a quo,” tambahnya.
Menyikapi kondisi itu, LBH Medan, kuasa hukum ratusan guru yang berjuang atas kelulusan mereka tahun 2023. Menilai tindak hadirnya Bupati merupakan pembangkangan terhadap hukum dan aparat penegak hukum.
“Oleh karena itu, LBH Medan secara tegas mendesak Kejati Sumut menjemput paksa Bupati Langkat guna hadir di persidangan,” tegas Irvan.
KUHP mengaturnya pada Pasal 112 Ayat (2) KUHAP. Bahkan, KUHP pasal 224 mengatur sanksi bagi saksi yang tidak menghadiri panggilan penegak hukum.
“Maka sudah sepatutnya secara hukum Bupati Langkat harus menghadiri panggilan tersebut guna membuat terang kasus ini. Itupun sebagai bentuk ketaatan kepala daerah terhadap hukum. Serta sebagai bentuk contoh teladan terhadap bawahannya dan masyarakat,” tegas Irvan lagi.