DPRD Langkat gelar rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan APBD Kabupaten Langkat 2026, Selasa 18 Noveber 2025, di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Langkat.
Ketua DPRD, Sribana Perangin-angin memimpin rapart paripurna yang dihadiri Bupati bersama Wakil Bupati Langkat itu.
Sribana kemudian, mempersilahkan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat untuk menyampaikan laporan hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS APBD Langkat 2026.
Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Langkat, memalui juru bicara, Ristya Chayani, SH menyampaikan laporan hasil pembahasan tersebut. Dalam laporannya, Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyepakati target pendapatan daerah sebesar Rp2.195.085.604.454.
Pendapatan tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar RP.269.060.600.000. Lalu Pendapatan Transfer sebesar RP.1.873.289.139.414 dengan rincian Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.735.105.878.000.
Kemudian, Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp.138.183.261.414. Serta Lain-lain pendapatan Daerah yang dianggap sah RP.52.735.865.040. Sementara itu, Belanja Daerah 2026 disepakati sebesar Rp2.185.835.604.454.
Pada sisi Pembiayaan daerah, Banggar mencatat penerimaan pembiayaan yakni Rp0, dan pengeluaran pembiayaan atau penyertaan modal sebesar RP.9.250.000.000.
Ristya melaporkan PPAS telah dirinci sesuai urusan pemerintahan dan masing-masing perangkat daerah. Kesepakatan tersebut berdasarkan berdasarkan hasil rapat kerja badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah.
Ristya menambahkan, seluruh saran dan rekomendasi Komisi dan Banggar akan menjadi perhatian eksekutif dalam penyusunan APBD Langkat tahun 2026. Dan akan dibahas dalam pembahasan pada tahap berikutnya.
Mengakhiri laporan Banggar DPRD Kabupaten Langkat, Ristya berharap proses pembahsan APBD 2026 berjalan lancer dan mendapat keberkahan.
“Akhirnya, marilah kita bersama memohon kepada Allah SWT. Semoga hasil kerja kita semua dan tugas-tugas konstitusional lainnya mendapatkan ridho dan pertolongan-Nya,” tutupnya.
Bupati Apresiasi DPRD Langkat

Sementara dalam pidatonya, Bupati Langkat menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja keras membahas KUA-PPAS 2026.
Syah Afandin menegaskan dokumen tersebut merupakan pedoman strategis dalam memastikan arah kebijakan pembangunan tahun depan. Bupati menyebut dokumen telah menyusun dokumen anggaran tersebut secara sistematis, transparan, dan akuntabel.
“KUA dan PPAS yang kita sepakati hari ini merupakan fondasi dalam penyusunan R-APBD 2026. Hal itu guna memastikan perencanaan anggaran dilakukan secara transparan dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” ujar politisi yang akrab disapa Ondim itu.
Ondim menjelaskan penyusunan KUA-PPAS 2026 telah melewati rangkaian pembahasan mendalam, analisis kebutuhan daerah, serta sinkronisasi dengan program nasional dan provinsi guna mengejar target peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Seluruh program ini akan diarahkan untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kabupaten Langkat, Sribana Perangin-angin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas terjalinnya kerja sama yang harmonis selama proses pembahasan berlangsung.
Sribana menekankan sinergi antara legislatif dan eksekutif adalah faktor penting dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.
“Kami berharap pembahasan R-APBD 2026 dapat berjalan lancar sehingga penetapannya tepat waktu sesuai ketentuan. DPRD berkomitmen mengawal anggaran agar tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat Langkat,” ujarnya.
Dengan tercapainya kesepakatan KUA-PPAS ini, Pemerintah Kabupaten Langkat optimis penyusunan dan penetapan APBD Tahun 2026 dapat dilakukan sesuai jadwal.






