Hal ini tentunya dapat diduga bahwa KPU Provinsi Sumut tidak profesional dan dinilai tidak siap dalam melaksanakan tahapan Pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
Terlebih bahwa tahapan coklit sudah menjadi agenda nasional sebagai salah satu tahapan pilkada yang sudah dijadwalkan jauh sebelumnya.
Maka hal ini perlu menjadi catatan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta mengevaluasi kinerja Ketua KPU Sumut.