Terlebih di media sosial yang sering terjadi hujat-menghujat, dan saling menyebarkan ujaran-ujaran kebencian.
Ia pun mengingatkan, jika hal itu tidak difilter dengan baik, maka bisa jadi Pilkada Serentak yang akan berlangsung pada 27 November 2024 akan menimbulkan kekacauan yang massif.
Maka atas dasar tersebut, Serikat Media Syber Indonesia (SMSC) menyampaikan beberapa menghimbauan.
Pertama, Stop menyebarkan hoax dan ujaran kebencian di media sosial demi menciptakan pilkada serentak yang aman dan damai.
Kedua, Menciptakan media seimbang dalam pemberitaan dan seluruh komponen masyarakat mendukung Pilkada demokratis dan bermartabat.
Ketiga, Mari ciptakan suasana pemilu aman dan damai dan stop money politic
Selanjutnya, untuk meningkatkan sinergitas dan solidatas TNI – Polri dan Pemerintah agar Pilkada serentak tahun 2024 ini berjalan penuh kesejukan tanpa ada gesekan yang begitu berarti.
SMSI berharap, semoga cita-cita dalam mewujudkan pilkada serentak yang aman dan damai dapat diwujudkan.