Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Langkat (PB HIMALA) mendesak Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dievaluasi dan dicopot dari jabatannya. Tindakan tegas itu demi mengembalikan marwah pendidikan.
Desakan ini mencuat setelah muncul berbagai persoalan yang dinilai mencoreng nama baik dan marwah pendidikan di negeri bertuah.
Diantaranya, temuan mesin judi di SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok. PB HIMALA menilai, hingga kini tidak ada langkah tegas dari Plt Kadisdik Langkat selain klarifikasi yang dianggap penuh kontroversi.
Meski aparat penegak hukum (APH) telah menyita alat judi itu. PB HIMALA menilai seharusnya Kadisdik membuat laporan resmi. Hal itu sebagai upaya serius menelusuri asal-usul mesin, pihak yang menempatkan, dan pemiliknya.
“Tanpa langkah tegas, masyarakat bisa curiga ada kerja sama antara dinas pendidikan dan pemilik mesin judi itu,” tegas Perdamaian Rangkuti Ketua Umum PB HIMALA dalam keterangan resminya, Kamis 14 Agustus 2025.
Selanjutnya, kebijakan penggunaan busana Melayu di sekolah setiap Jumat yang menuai kritik tajam.
Melalui Surat edaran Nomor 400.35.4/3834/DISDIK/2025 tertanggal 24 Juli 2025, dinilai dibuat tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Kebijakan ini memicu protes keras dari para orang tua siswa, terutama karena diterbitkan setelah tahun ajaran baru dimulai dan tanpa sosialisasi memadai.
Akibatnya, Dinas Pendidikan Langkat menerbitkan surat edaran baru pada 6 Agustus 2025, nomor 400.35.4/4040/DISDIK/2025, yang mencabut aturan sebelumnya dan hanya mewajibkan busana Melayu bagi guru dan pegawai.
Tidak berhenti sampai disitu, Plt Kadis Pendidikan Langkat kembali mengeluarkan surat edaran, nomor 400.35.4/4101/DISDIK/2025, 11 Agustus 2025.
PB HIMALA menilai atas keputusan yang berubah-ubah ini sebagai bukti kebijakan yang serampangan dan ketidaklayakan Gembira memimpin Dinas Pendidikan Langkat.
“Kebijakan ini seperti dibuat tanpa pikir panjang, seolah otaknya kosong, dan justru menambah beban rakyat miskin atas nama budaya,” tegasnya.
Oleh sebab itu, PB HIMALA mendesak Bupati Langkat segera mencopot Plt Kadisdik demi memulihkan marwah pendidikan di Kabupaten Langkat.







