BERITA  

Ayah dan Anak Kompak Rampok dan Bunuh Driver Taksi Online

Iklan Pemilu

Aparat berhasil mengungkap perkara pembunuhan driver taksi online (taksol) yang mayatnya ditenggelamkan di Sungai di Desa Pasar Rawa, Gebang, Langkat.

Setelah melalukan autopsi, Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto mengatakan identitas korban bernama Michael Frederick Pakpahan warga Medan.

“Petugas menyelidiki kasus pembunuhan terhadap Frederick, ternyata korban dibunuh oleh penumpang,” ujar Bayu, Jumat 11 April 2025.

Bayu mengungkapkan pelaku Kasranik (50) dan Agung Pradana (24) dan keduanya diringkus pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.

Diketahui pula kedua pelaku adalah Ayah dan anak.

“Dua pelaku ditangkap di Jalan Kutacane, Desa Kacaribu, Kecamatan Kabanjaeh, Tanah Karo,” katanya.

Dalam gelar paparan di Polrestabes Medan, Jumat 11 April 2025, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan kedua tersangka bertemu di sebuah warung kopi.

Merencanakan Perampoka dan Pembunuhan

Keduanya membahas rencana pencurian mobil di warung kopi tersebut. Mobil yang berhasil dikuasai akan digunakan untuk kerja.

Setelah selesai merencanakan pencurian tersebut, para tersangka sepakat bertemu pada Minggu, 6 April 2025 di Medan.

Pada saat itu, tersangka Kasrianik sudah mempersiapkan alat berupa palu dan goni besar untuk nantinya digunakan membungkus mayat korban.

Sedangkan tersangka Agung Pradana mempersiapkan sarung untuk membekap korban.

“Keduanya mempersiapkan alat untuk mengeksekusi korban, tersangka Kasrianik menyiapkan palu dan goni besar sedangkan tersangka A.P menyiapkan sarung,” kata Gidion.

Baca Juga  Warga Resah Lokasi Perjudian Di Brahrang Tak Tersentuh Polda

Pada Minggu, 6 April 2025 sekira pukul 19.00 WIB, ayah dan anak ini bertemu di Jalan Pinang Baris tepatnya di Rumah Makan Melayu.

Kronologi Perampokan dan Pembunuhan

Agung Pradana memesan taksi online di aplikasi Indriver menggunakan handphone tersangka Kasrianik .

Kemudian, sekira pukul 24.00 WIB, taksi online dengan mobil Toyota Rush berwarna hitam tiba di tempat kedua tersangka menunggu.

Selanjutnya tersangka Kasrianik dan Agung Pradana masuk ke dalam mobil dengan posisi Kasrianik di samping supir dan Agung Pradana duduk di belakang supir.

Driver taksol mengemudikan mobil ke arah Tanjung Anom.

Setibanya di Jalan Pinang Baris, Kecamatan Sunggal, Kota Medan, mendadak tersangka Agung Pradana meminta si sopir taksol berhenti.

Agung Pradana beralasan sedang menunggu temannya, lalu ia berpura-pura menelepon.

Pukul Kepala Korban Dengan Palu

Saat korban sedang melihat handphone-nya, tersangka Agung Pradana tiba-tiba menjerat leher korban gunakan sarung dari belakang jok mobil.

Lalu Kasrianik langsung memukulkan kepala korban dengan palu sebanyak tiga kali. Sarung yang menjerat leher korban tidak dilepas sampai korban terkulai lemas.

Tersangka Agung Pradana memindahkan korban ke kursi tengah sambil menarik sarung yang berada di leher korban.

Baca Juga  Warga Temukan Mayat di Parit Perkebunan, Keluarga Tolak Outopsi

“Selanjutnya tersangka Agung Pradana pindah ke kursi supir dan mengendarai mobil tersebut menuju arah Gebang untuk membuang mayat korban,” ujar Gidion.

Sesampainya di Gebang Klantan sekira pukul 03.00 WIB, tersangka berhenti dan menurunkan korban dari mobil.

Membuang Korban Ke Sungai

Pelaku memasukkan korban ke dalam karung goni. Pelaku juga mengisi batu ke dalam sarung sebagai pemberat dan korban dibuang ke dalam sungai.

“Korban dibuang di ke dalam sungai dengan aliran air yang mengarah ke laut,” ungkapnya .

Para tersangka K dan A.P menuju Kuala dan bersembunyi di rumah adik tersangka Kasrianik, sekira pukul 06.00 WIB.

Kedua tersangka membersihkan mobil membuka plat nomor mobil dan menyimpan barang-barang korban di rumah adik tersangka.

Penangkapan Pelaku

Pada hari Senin, 7 April 2025 sekira pukul 16.00 WIB, tersangka Kasrianik pulang ke rumah yang berada di Marelan menggunakan angkot.

Sedangkan tersangka Agung Pradana berangkat menuju Tanjung Pura dan pada hari Selasa, 8 April 2025 sekira pukul 20.00 WIB.

Tersangka Kasrianik dijemput oleh tersangka Agung Pradana di Marelan untuk berangkat ke Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo menggunakan mobil milik korban tersebut.

Tersangka Kasrianik dan Agung Pradana ditangkap di daerah Jalan Kota Cane, Kacaribu, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, dan selanjutnya diproses dalam penahanan di Polrestabes Medan.

Baca Juga  Pencuri Besi Plat dan Baut Jembatan Tanjung Pura Diciduk Polisi

“Motif pembunuhan mengambil barang milik korban,” tutupnya.

Penemuan Mayat Pria

Sementara itu, mayat korban ditemukan oleh warga pada Rabu (9/4/2025) sekira pukul 16.00 Wib di Dusun VIII Klantan Luar Desa Pasar Rawa Kec. Gebang Kab. Langkat.

Setelah diperiksa dan diauptosi ternyata mayat tersebut bernama Michael Frederick Pakpahan (25),” katanya.

Diberitakan sebelumnya seorang sopir taksi online bernama Michael Frederick Pakpahan (25) yang dilaporkan hilang sejak, Minggu 6 April 2025.

Warga menemukan karung mengapung di sungai di sebuah kolam di Desa Pasar Rawa, Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat, Rabu 9 April 2025 malam.

Setelah diteliti oleh petugas ternyata berisi tubuh pria yang telah tewas dalam kondisi mengenaskan.

Tubuh korban berada di dalam goni yang terisi batu pemberat.

Pelaku menenggelamkan korban untuk menghilangkan jejak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *