Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Langkat gerebek gubuk yang diduga menjadi barak narkoba di Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama, Kecamatan Wampu, Rabu 14 Oktober 2026.
Penggerebekan yang dipimpin langsung, AKP Ruspian, sehari setelah resmi menjabat Kasat Narkoba Polres Langkat itu hanya mendapati gubuk kosong.
Diketahui penggerebekan tersebut melibatkan personel TNI dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat.
AKP Ruspian, menjelaskan operasi tersebut merespon laporan dan keresahan masyarakat atas dugaan penyalahgunaan serta peredaran narkotika di daerah itu.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut dari keresahan masyarakat sekaligus instruksi Kapolda Sumut terkait maraknya peredaran gelap narkotika,” jelas Ruspian.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga dengan berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika. Di antaranya, alat isap atau bong, timbangan elektronik, serta satu bungkus plastik klip kosong.
Usai melakukan penyisiran dan pemeriksaan di lokasi tim gabungan membongkar dan memusnahkan gubuk tersebut.
“Gubuk itu kami bongkar agar tidak dapat digunakan kembali oleh pelaku kejahatan,” tegasnya.
Kendati begitu, Polres Langkat menegaskan akan terus berupaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Penggerebekan di Wampu ini menjadi langkah awal AKP Ruspian dalam merespons laporan masyarakat sejak mengemban jabatan barunya.
Penindakan juga akan diarahkan pada laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Polres Langkat mengimbau masyarakat agar tidak ragu menyampaikan informasi kepada kepolisian.
Warga dapat memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 yang tersedia selama 24 jam untuk melaporkan gangguan keamanan maupun dugaan tindak pidana.




