Sekelompok massa, mengatasnamakan kontraktor lokal menggelar aksi unjuk rasa, Jum’at 2 Oktober 2026 pagi di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat. Mereka menuntut transparansi terkait pengadaan paket proyek APBD Langkat TA 2026.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan terkait pengadaan barang dan jasa di Pemkab Langkat. Diantaranya soal pekerjaan yang disebut telah dibagikan. Meski belum ditayangkan di sistem layanan pengadaan secara elektronik (LPSE).
Roni salah peserta aksi dalam orasinya meminta Plh Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Sinarta Sitepu memberikan klarifikasi publik atas pernyataannya.
“Plh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat harus memberi klarifikasi kepada publik, terkait pernyataannya mengenai paket pekerjaan yang sudah dibagi-bagi dan belum ditayangkan di LPSE,” ketus Roni.
Tak hanya itu, dalam pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP, massa juga mendesak Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti untuk segera mencopot Plh Kadisdik Sinarta Sitepu dari jabatannya. Karena mereka menilai, Sinarta tidak becus dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
“Kami juga meminta, agar Plt Bupati Langkat melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan dan pengelolaan kegiatan di Dinas P dan P, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” ujar Roni.
Usai berorasi di Dinas P dan P, massa bergerak ke Kantor Bupati Langkat untuk mencurahkan aspirasinya. Di sana, mereka kemudian disambut Asisten III Pemkab Langkat Sutrisuanto dan Staf Ahli Pemkab Langkat Tengku Auzai.
Di sana, massa mendesak agar Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti menemui dan mendengar langsung aspirasi mereka. Namun karena berhalangan, Tiorita tak bisa hadir menemui massa.
“Saya sudah komunikasi dengan Bu Tiorita, namun ada keluarga beliau yang meninggal dunia. Jadi beliau tidak bisa hadir menemui bapak-bapak di sini. Insya Allah Senin nati beliau baru ada waktu,” ujar Sutris kepada massa yang berorasi.
Namun Roni meminta agar Sutris kembali menelpon Tiorita Br Surbakti untuk mendengar langsung aspirasi mereka.
Setelah dicoba 2 kali, panggilan telepon tersebut tidak mendapat jawaban.
Sesaat setelah itu, massa kemudian membubarkan diri. Mereka juga mendesak agat aparat penegak hukum (APH) terus memantau proses lelang proyek di Dinas P dan P Langkat.







