Warga di sekitar Dusun Ampera I, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat, mengaku resah dengan dugaan aktivitas penjualan narkotika jenis sabu di lingkungannya.
Menurut keterangan warga sebuah barak telah beroperasi selama beberapa bulan dan berlangsung secara terbuka.
Untuk itu mereka meminta Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan segera mengambil tindakan.
Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan, aktivitas penjualan sabu di lokasi tersebut semakin memprihatinkan.
Menurutnya, pembeli disebut datang dari berbagai tempat dan transaksi berlangsung secara terbuka.
“Pembelinya datang ntah dari mana aja. Seperti jual tiket bus jualan sabu di barak itu. Herannya kok gak ada penindakan dari aparat kepolisian. Terkesan dibiarkan,” ujar warga tersebut, Senin 28 September 2026 pagi.
Ia menyebut, barak yang diduga dikelola pria berinisial Suk itu berada tidak jauh dari mushallah dan sekolah dasar. Kondisi tersebut dinilai warga berpotensi mengganggu lingkungan sosial di sekitar lokasi.
“Sudah tiga atau empat bulan beroperasi, kan gak mungkin tidak terendus polisi. Jangan nunggu warga yang bergerak baru polisi hadir. Kami meminta agar Kapolres Langkat untuk segera bertindak,” tegasnya.
Warga berharap aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan mengambil tindakan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kapolres Langkat AKBP Hannry PH Tambunan tidak banyak berkomentar terkait hal tersebut. Namun ia berjanji akan segera menindak hal tersebut.
“Sy cek tp silahkan konfirmasi ke narkoba biar bisa ditindak” tegas AKBP Hannry via pesan Whatsappnya.







