Pemerintah menyediakan logo resmi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia bersama identitas visualnya. Seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi pendidikan, perusahaan, organisasi, hingga masyarakat umum wajib mengunakannya sebagai identitas resmi peringatan.
Seluruh Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, instansi pendidikan, perusahaan, organisasi, hingga masyarakat umum mengunakannya sebagai identitas resmi peringatan.
Pemerintah juga menyertakan pedoman penggunaan logo agar penerapannya seragam di berbagai media publikasi.
Masyarakat dapat mengunduh berbagai format logo resmi HUT ke-81 RI, tema peringatan nasional.
Kemudian, pedoman identitas visual (brand guideline), serta beragam aset pendukung yang telah disiapkan untuk kebutuhan cetak maupun digital.
Pemerintah mengenalkan Logo HUT ke-81 RI resmi pada acara peluncuran di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 29 Juni 2026.
Selain logo, pemerintah juga menyediakan panduan teknis yang mengatur tata cara penggunaan identitas visual agar tetap konsisten di seluruh Indonesia.
Pedoman tersebut memuat ketentuan mengenai konstruksi logo, konfigurasi, proporsi, ukuran minimum, zona aman, penggunaan warna, tipografi, hingga contoh penerapan pada berbagai media.
Pedoman menjelaskan bahwa logo tersedia dalam dua konfigurasi utama dan sekunder.
Peruntukan pengunaan logo utama pada media berformat horizontal, seperti spanduk, billboard, layar LED, dan backdrop kegiatan.
Sementara, penggunaan logo sekunder untuk media vertikal, seperti umbul-umbul, x-banner, brosur lipat, maupun media promosi lainnya.
Pemerintah juga menetapkan penggunaan tiga warna utama, yakni merah, putih, dan hitam sebagai identitas visual resmi HUT ke-81 RI.
Pengunaan huruf, tipografi yakni keluarga huruf Saira Semi Condensed, dengan varian Bold sebagai judul dan Regular untuk teks pendukung.
Pemerintah meminta penggunaan logo sesuai konfigurasi resmi dan memberikan ruang aman di sekeliling logo agar tidak bertabrakan dengan elemen desain lainnya.
Selain itu, pemerintah melarang perubahan warna di luar palet resmi, penambahan efek gradasi, bayangan, maupun garis pada logo.
Pemerintah melarang memutar logo, meregangkan, atau menempatkan di atas latar belakang yang mengurangi keterbacaan.
Logo resmi HUT ke-81 RI mengusung tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur”.
Tema tersebut akan menjadi pesan utama dalam berbagai kegiatan dan publikasi peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2026.
Dengan tersedianya seluruh aset identitas visual secara daring dan gratis, pemerintah berharap penggunaan logo HUT ke-81 RI di seluruh Indonesia dapat berlangsung seragam.
Unduh logo dan materi identitas visual melalui laman resmi 👇https://logohutri.istanapresiden.go.id/81.







