Arus lalu lintas di kawasan Tanjung Pura, Langkat, akan beralih seiring dimulainya proyek penggantian Jembatan Sei Batang Serangan A. Pekerjaan dijadwalkan paling lambat dimulai pada Agustus 2026.
Kementerian PU melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara melaksanakan proyek penggantian jembatan tersebut sebagai bagian dari upaya peningkatan infrastruktur transportasi.
Proyek itu mencakup penggantian jembatan rangka baja tipe Callender Hamilton (CH) menjadi jembatan beton. Pekerjaan dilaksanakan dengan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2026–2027.
Rencana tersebut tertuang dalam surat PPK 4.1 Provinsi Sumatera Utara Nomor HM0501/B/Bbpjn1.9.1/2026/185, 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada sejumlah instansi terkait.
Pegawai BBPJN Sumatera Utara, Rizky Sinulingga, mengatakan pihaknya menargetkan pekerjaan konstruksi mulai paling lambat pada Agustus 2026.
Menurut Rizky, BBPJN Sumatera Utara akan menerapkan manajemen lalu lintas berupa pengalihan arus kendaraan selama proses pembangunan berlangsung guna mendukung kelancaran pekerjaan konstruksi.
Ia menjelaskan, BBPJN Sumatera Utara masih membahas skema pengalihan arus lalu lintas bersama instansi terkait sebelum memulai pekerjaan konstruksi.
Jembatan Sei Batang Serangan A, salah satu jalur utama arus transportasi antara wilayah Aceh dan Sumatera Utara. Karena itu, pengaturan lalu lintas sebagai salah satu fokus utama selama proyek berlangsung.
BBPJN Sumatera Utara menjadwalkan pekerjaan penggantian jembatan berlangsung hingga Desember 2027.
Selama masa konstruksi, instansi tersebut juga akan menjalankan berbagai langkah mitigasi untuk meminimalkan dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat.
Saat ini, BBPJN Sumatera Utara masih menyusun skema rekayasa lalu lintas yang akan diterapkan selama masa konstruksi berlangsung.
BBPJN Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk mematuhi pengaturan lalu lintas apabila pengalihan arus mulai diberlakukan selama proses pembangunan jembatan.







