Praktik perjudian toto gelap (Togel) di Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat terus bergeliat. Warga menyebut aktivitas ilegal ini telah berlangsung lama di wilayah hukum Polres Langkat.
Namun terkesan sulit memberantasnya dan sang pengelola berinisial Kn tidak tersentuh hukum.
Bahkan Kn terus berekspansi mengembangkan bisnis haramnya ini. Kecamatan Padang Tualang, Batang Serangan dan Sawit Seberang tak luput dari wilayah bisnisnya.
Dari informasi yang dihimpun. Dalam menjalankan bisnisnya Kn nyaris meraup omzet sebesar Rp 100 juta perhari.
Dengan nilai fantastis tersebut, selayaknya mudah bagi aparat penegak hukum mengendusnya.
Namun tidak untuk bisnis haram yang dijalankan warga Desa Suka Dame, Kecamatan Hinai, Langkat itu. Meski Kn menjalankannya secara terang-terangan.
“Kalau merekapnya, biasanya mereka lakukan di Simpang Ladang Hinai. Dalam perhari, kalau untuk judi Hongkong aja omzetnya bisa mencapai Rp80 jutaan,” beber warga di sana sembari meminta hak tolaknya, Selasa, 6 Mei 2025 siang.
Mereka melakukan transaksi secara terang-terangan, solah hukum sudah tak ada lagi.
“Anehnya, kok macam gak ada lah APH di negara ini. Kasannya seperti gak tersentuh hukum gitu. Padahal, dah cukup lama dia (Kn) menjalankan bisnisnya. Bahkan, sudah menyebar sampai ke Kecamatan Batang Serangan, Padang Tualang dan Sawit Seberang sana,” ujar warga.
Kn mengatakan sudah kordinasi dengan APH. Iya mengaku kewalahan memenuhi ‘setoran’ agar bisnisnya tetap lancar, saat menjawab konfirmasi dari awak media.
Bahkan, APH yang hendak liburan bersma keluarga pun kordinasi dengan Kn untuk meminta dukungan materil.
“Ampun juga, banyak yang harus ‘diurus’. Kemarin ada (APH) yang minta bantuan, untuk liburan sama keluarganya. Kadang minus juga bang,” ketus Kn beberapa waktu lalu.
Kanit Reskrim Polsek Hinai IPDA M Taufan Nasution belum memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Hingga awak media menayangkan berita ini, yang bersangkutan belum merespon pesan WhatsApp yang dikirim kepadanya.