Kajari Langkat, Yuliarni Appy dipromosikan menduduki jabatan baru di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, dalam mutasi terbaru yang dilakukan Jaksa Agung. Langkah ini merupakan upaya penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas kinerja Kejaksaan di berbagai wilayah, termasuk Kabupaten Langkat.
Mutasi ini berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Yuliarni Appy yang sebelumnya menjabat Kajari Langkat dipromosikan menjadi Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Banten di Serang.
Untuk menggantikan Yuliarni, Jaksa Agung menunjuk Asbach sebagai Kajari Langkat. Sebelumnya menjabat Kabid Manajemen Pengelolaan Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Dalam rekam jejaknya, Asbach pernah menjabat sebagai Kajari Flores Timur, Kajari Empat Lawang, dan Asisten Intelijen Kejati NTT.
Mutasi ini sejalan dengan kenaikan status Kejari Langkat dari tipe B ke tipe A, yang menuntut penyesuaian struktur jabatan sesuai pangkat dan kebutuhan organisasi.
Yuliarni Appy sendiri merupakan Kajari wanita pertama di Kabupaten Langkat. Ia menjabat selama sekitar 1 tahun 1 bulan. Sebelumnya pernah bertugas sebagai Kajari Rokan Hilir, Riau, dan Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Tindak Pidana Terorisme di JAM Pidum Kejaksaan Agung RI.
Selama masa kepemimpinannya di Langkat, Yuliarni bersama jajarannya telah menangani sejumlah kasus penting. Di antaranya, penyidikan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KONI Kabupaten Langkat yang kini sudah memasuki tahap persidangan.
Selain itu, melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura. Serta penyelidikan dugaan korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun anggaran 2024.
Atas pergantian ini, masyarakat berharap dapat membawa angin segar dalam penegakan hukum di Langkat. Terutama dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik.