suarain.com – Warga Kota Medan mengapresiasi mobil pasar murah keliling yang diadakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
Warga Jalan AR Hakim Gg Kantil, Kelurahan Tegal Sari, Medan Area mengungkapkan kegembiraannya atas kehadiran mobil pasar murah keliling, Rabu (21/8/2024).
Menurutnya kehadiran mobil itu sangat membantu masyarakat karena menjual bahan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasaran.
“Sangat (mobil pasar murah keliling) membantu masyarakat sekali. Kami sangat membutuhkan harga bahan kebutuhan pokok yang murah seperti ini,”ungkap Widya (40).
Ia berharap agar Mobil Pasar Murah Keliling rutin digelar sehingga semua dapat merasakan manfaatnya.
Sementara Lindawati (37), warga setempat mengatakan program pasar murah yang dihadirkan Wali Kota Medan Bobby Nasution melalui Mobil Pasar Murah Keliling sangat membantu masyarakat.
“Sangat membantu, apalagi di tengah harga bahan kebutuhan pokok yang sedang melonjak tinggi saat ini,” ujar Linda.
Tampak warga langsung mendatangi selepas Mobil Pasar Murah Keliling tiba di lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.
Masyarakat begitu mendatangi mobil yang menjual bahan kebutuhan pokok seperti beras dan minyak goreng.
Untuk beras ukuran 5 kg dijual seharga Rp 65.500, sedangkan minyak goreng dijual seharga Rp 13.500/liter.
Secara bergantian masyarakat membeli bahan kebutuhan pokok yang dijual tersebut.
Berdasarkan amatan, minyak goreng yang paling banyak dibeli.
Menurut ketrangan warga, harga minyak goreng jauh lebih murah disbanding harga pasaran.
Lebih lanjut, Andre Prayoga, salah seorang petugas menjelaskan, Mobil Pasar Murah Keliling menindak lanjut arahan Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk membantu warga dalam mendapatkan kebutuhan bahan pokok dengan harga lebih murah dari pasaran.
Andre Prayoga menuturkan ada 3 unit mobil pasar murah keliling.
Dimana setiap harinya 1 atau 2 mobil yang dioperasikan.
Pada pelaksaannya 1 unit mobil akan membwa 3 jenis bahan pokok, yakni 300 goni beras 5 kg, 300 liter minyak goreng dan 300 kg gula pasir.
Warga yang ingin melakukan pembelian wajib membawa KTP, jelas Prayoga.