Ratusan Tenaga kesehatan (Nakes) di Kabupaten Langkat merasa kecewa. Pasalnya pengurusan fungsional dan kenaikan pangkat yang diusulkan setahun lalu tak kunjung rampung. Meski segepok uang yang diminta, sudah pun disetor mereka saat awal pengajuan.
Informasi ini, disampaikan langsung oleh nakes yang menjadi korban oknum nakal di Dinas Kesehatan (Dinkes) Langkat. Setahun berlalu, tak ada kepastian terkait pengurusan dan setoran uang yang sudah diberikan para petugas kesehatan.
“Untuk fungsional, aku diminta bayar Rp800 ribu. Penyerahannya bulan April 2024 yang lalu. Tapi sampai sekarang, belum juga ada kejelasan,” ketus narasumber sembari meminta hak tolaknya, Jum’at, 16 Mei 2025 pagi.
Tak hanya untuk funsional, narasumber juga dipungut RP1,2 juta untuk pengusulan kenaikan pangkat. Biayanya juga sudah disetorkan pada bulan November 2024 saat nakes mengajukannya.
Pungutan Bervariasi
Mekanisme pungutan ini, dilakukan di masing-masing puskesmas melalui oknum tata usaha (TU). Kemudian, pundi-pundi upeti tersebut diterima oleh HKP, NSW, RS, SR dan KE yang merupakan oknum di Sub Bagian Umum Dinkes Langkat.
Sebahagian uang pungutan pengurusan pangkat itu, kemudian diserahkan kepada oknum Kepala Seksi (Kasi) di BKD Langkat berinisial R. Nilainya pun bervasiatif, sesuai dengan golongan pangkat yang diajukan.
Untuk pangkat Golongan IID ke IIID, R disebut-sebut membandrol Rp400 ribu. Sementara, Golongan IIID ke IVD bandrolnya Rp700 ribu dan Golongan IVD ke IVC tarifnya hingga Rp7 juta.
“Kami butuh kepastian terkait pengusulan tersebut. Atau kembalikan aja berkas dan uang yang sudah kami serahakan. Pak Bupati dan APH, tolong lah agar hal ini disusut tuntas. Gak ada habis-habisnya masalah pungli dan korupsi di Langkat ini,” ketus nakes kompak.
Oknum Kasi di BKD berinisial R dan Kasubbag Umum Dinkes Langkat berinisial HKP bungkam terkait hal ini. Hingga berita ini ditayangkan, pesan WhatsApp yang dikirimkan belum dibalas yang bersangkutan.