Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Sumut, KPK sebagai tersangka korupsi proyek jalan senilai Rp231,8 miliar. Publik mengaitkan OTT ini dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution, mengingat kedekatan dan rekam jejak keduanya sejak di Pemko Medan.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, KPK melakukan OTT pada Kamis malam 26 Juni 2025, atas dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.
Asep menjelaskan OTT terkait enam proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara, dengan nilai total Rp231,8 miliar.
Dalam operasi itu, KPK menangkap enam orang dan menyita uang tunai Rp231 juta yang diduga bagian dari komitmen fee proyek.
KPK menegaskan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk untuk mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya.
Selain itu, Asep menyatakan bahwa KPK terus menelusuri proyek-proyek lain dan aliran komitmen fee dari rekanan kepada anak buah Bobby.
Meski belum ada keterangan resmi soal keterlibatan Bobby Nasution. Namun, publik mencoba mengaitkannya dengan menantu Jokowi itu. Hal itupun sempat ditanyakan oleh awak saat KPK menggelar konferensi pers, Sabtu sore, 28 Juni 2025.
Pasalnya, publik mengenal Topan Ginting sebagai sosok yang cukup dekat dengan ipar Gibran Rakabuming Raka, Wakil Presiden RI.
KPK Menelusuri Aliran Uang
Menjawab pertanyaan wartawan, Asep menjelaskan KPK bekerjasama dengan PPATK untuk melihat aliran uang tersebut.
Setelah mengetahui, pihaknya akan memanggil dan meminta keterangan yang bersangkutan.
Direktur Penyidik KPK itu menegaskan tidak ada pengecualian dalam penindakan.
“Kalau memang bergerak ke salah seorang misalkan ke kepala dinas lain atau ke Pak Gubernurnya. Ya, kita akan minta keterangan, kita akan panggil dan kita tunggu saja ya,” tegas Asep.
Tidak hanya bertumpu pada aliran uang, Asep menyebut jika ada perintah untuk memenangkan pihak tertentu juga akan memanggil yang bersangkutan, termasuk Gubernur.
“Ya tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke Gubernur. Kita akan panggil tentunya, misalkan hanya ada perintah memerintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini. Nah, uangnya belum dapat. Ya, tetap kita akan Panggil dan kita akan minta pertanggungjawaban,”
Karier Topan juga melesat cepat sejak suami Khahiyang itu menjabat Wali Kota Medan. Tak tanggung-tanggung, Bobby mengangkat Topan sebagai Kadis PU Kota Medan dan melantiknya sebagai Pejabat Sekda Kota Medan.
Setelah menjabat Gubernur Sumut, Bobby juga memboyong Topan ke Pemprov Sumut dan memberinya jabatan sebagai Kadis PUPR.
Topan Melesat Bersama Bobby
Pria kelahiran April 1983, alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 2007 memulai karier di Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan, sebagai Kasubbag Protokol Bagian Umum Pemko Medan.
Selanjutnya, suami Isabela Topan Ginting itu menjabat sebagai Kepala Bidang di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Medan. Kemudian, ditunjuk sebagai Camat Medan Tuntungan pada 2019.
Topan terus menanjak saat Bobby Nasution menjadi Walikota Medan. Bobby mempercayai Topan mendudukkan jabatan sebagai Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan tahun 2022.
Karier terus melesat, menantu Jokowi melantiknya untuk menduduki Penjabat (Pj) Sekda Kota Medan, 13 Mei 2024.
Lalu pasca adik ipar Wakil Presiden, Gibram Rakabuming Raka itu dilantik sebagai Gubernur Sumut. Bobby memboyong Topan Ginting ke Pemprov Sumut dan memberinya jabatan Kadis PUPR Sumut pada 24 Februari 2025.
Tidak hanya itu, orang dekat Bobby itupun merangkap jabatan, sebagai Plt Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut.