Senin, 4 Nopember 2024
______________________
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berhentikan belasan pegawai atas dugaan pelanggaran hukum. Polisi menahan kesebelas pegawai Komdigi karena menjadi beking ratusan situs judi online.
Meutya Hafid selaku Menkomdigi mengatakan keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmennya dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.
Selain itu ada Nama-nama lain yang masih dalam proses verifikasi.
Meutya menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia.
Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan.
Komdigi mengklaim akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat, dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan.
Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah.
Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat.
Menkomdigi mengingatkan kembali pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang telah disepakati.
Tentu hal ini sebagai komitmen dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.
Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal.
“Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami,” tegas Meutya.