Pemerintah Kabupaten Langkat perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 16 Desember 2025. Bupati H Syah Afandin SH mengambil keputusan tersebut pada Rapat Evaluasi Penanganan…
Tanggap Darurat Bencana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.
