BERITA  

Pemerintah Kabupaten Langkat perpanjang status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir selama tujuh hari, terhitung mulai 16 Desember 2025. Bupati H Syah Afandin SH mengambil keputusan tersebut pada Rapat Evaluasi Penanganan…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.