BERITA  

Rekam Jejak 3 Hakim Yang Mebebaskan Eks Bupati Langkat Perkara TPPO

Putus Ketiga Majelis Hakim Mengabaikan Korban TPPO

3 Hakim yang menangani persidangan Perkara TPPO eks Bupati Langkat
Iklan Pemilu

Sebelum menjadi hakim di PN Stabat, Andriansyah sempat menjadi calon hakim atau Staf PN Bireuen pada 2007-2010.

Selain itu Ia juga sempat menjadi hakim PN Blankejeren pada 2010-2014, dan hakim PN Jantho 2014-2020.

Selanjutnya sejak tahun 2020 hingga sekarang, Andriyansyah tercatat sebagai hakim di PN Stabat.

Mengutif laman LHKPN (Laporan hasil Kekayaan Penyelenggara Negara), Andriyansyah tercatat memiliki harta kekayaan mencapai miliaran rupiah.

Pada 2023, Andriansyah, melaporkan hartanya sebesar Rp 3.327.738.855 atau Rp 3,3 miliar.

Kekayaannya meningkat dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, Ia melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp 3.231.774.255 atau Rp 3,2 miliar.

Kekayaan Andriansyah mengalami peningkatan sebesar Rp. 95.964.600, jika membandingkannya dengan tahun sebelumnya.

Dicki Irvandi , S.H., M.H Hakim PN Stabat
  1. Dicki Irvandi

Hakim yang memulai karirnya sebagai calon hakim di PN Jambi pada 2010-2012 ini, merupakan pria kelahiran Kerinci, 5 Maret 1984.

Pendidikan terakhirnya saat ini ialah pascasarjana atau S2 hukum.

Dicki Irvandi merupakan hakim berpangkat Penata Tingkat 1 golongan ruang III/d.

Hakim berusia 40 tahun ini memiliki spesialisasi menjadi hakim mediator anak dan lingkugan.

Baca Juga  Presiden Prabowo Makan Malam Bersama Dengan Joko Widodo

Atas kinerjanya, dia pernah mendapatkan penghargaan Satya Karya Sewindu dan Satyalancana Karya Satya X Tahun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *