BERITA  

Panglima TNI Didesak Usut Dugaan Keterlibatan Koptu HB Perkara Wartawan Karo

Iklan Pemilu

Tragedi pembakaran rumah jurnalis yang menewaskan empat orang masih melekat diingatan masyarakat Indonesia khususnya bagi Eva Meliani Br. Pasaribu, anak Alm. Rico Sempurna Pasaribu. Insiden tragis itupun masih menjadi momok dan trauma mendalam bagi Eva dan keluarganya.

LBH Medan menilai aparat penegak hukum (APH) tidak serius dan profesional dalam memeriksa dan menegakkan keadilan terhadap kasus wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Pasalnya penyidik POMDAM I/BB memberikan alasan  yang tidak berdasar dan terkesan menutupi kasus ini.

Menurut LBH Medan, hal itu dibuktikan dengan tidak adanya penetapan tersangka terhadap Koptu HB yang diduga terlibat dalam kematian Rico dan keluarganya. Meski perkara ini telah berjalan kurang lebih setahun.

Sementara, Pengadilan Tinggi Medan telah menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap 3 terdakwa dari kalangan sipil. JPU melakukan kasasi terhadap putusan hakim tersebut, sebab menuntut ketiganya dengan pidana mati.

Irvan Saputra, Direktur LBH Medan mengatakan penegakan hukum haya menyasar pada eksekutor lapangan.

“Namun penegakan hukum terhadap kasus ini hanya menyasar kepada para eksekutor lapangan dan belum menyetuh oknum TNI yang diduga terlibat dalam tindak pidana a quo,” ujarnya.

Baca Juga  Kades Serapuh Asli Minta Maaf, Warga "Tiada Maaf Bagimu"

Dikatakannya bahwa penyidik Pomdam I/BB belum juga menetapkan oknum TNI yang diduga terlibat dan tidak memeriksa tiga eksekutor sipil yang sudah divonis pidana.

“Penyidik sama sekali tidak menggubris upaya dari pelapor dan kuasa hukumnya untuk menghadirkan Ahli dalam kasus ini. Padahal seyogyanya inisiatif itu dari penyidik untuk membuat terang tindak pidana tersebut,” lanjut Irvan.

Desakan Lintas Lembaga

Untuk itu, Eva dan KKJ melakukan advokasi lanjutan baik di Nasional dan Internasional serta secara regional di Sumatera Utara dengan melakukan audiensi ke Puspom AD, Puspom TNI, DPRD RI Komisi XIII dan Komnas HAM.

Selain itu juga kepada Ombudsman KAPAI  dan Komnas Perempuan guna mendesak kasus ini terungkap hingga kepada otak pelakunya.

Advokasi ditandai dengan di gelarnya Press Confrence dengan menyatakan sikap tegas.

Mendesak Panglima TNI untuk bersikap tegas terhadap terduga pelaku dan segera memprosesnya  secara hukum.

Selanjutnya, mendesak POMDAM I/ Bukit Barisan untuk menindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM dan seraya memeriksa. Serta mengadili oknum TNI secara terbuka dan berkeadilan.

Baca Juga  Kepling di Bahorok Sebar 'Serangan Fajar' Kewarga Diakui Atas Perintah Lurah

Kemudian, mendesak POMDAM I/Bukit Barisan untuk segera memeriksa ahli Pidana dan Psikoligi Forensik yang akan dihadirkan.

Serta meminta pemerintah dan lembaga penegak hukum memastikan pemenuhan hak anak untuk mendapatkan keadilan. Serta seluruh pelaku dihukum maksimal.

Lalu, memastikan perlindungan terhadap keluarga korban agar terbebas dari tekanan dan intimidasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *