Desakan publik terkait percepatan tata kelola BUMD Langkat Setia Negeri semakin menguat. Namun di sisi lain, belum tampak tersusunnya Perda tentang pernyataan modal menjadi hambatan guna mewujudkan harapan tersebut.
Menurut pengusaha bidang Pembangunan Sumberdaya Manusia, Aidil Ilham Lubis jajaran Komisaris dan Direksi harus segera menyusun dan menyerahkan kajian penyertaan modal kepada DPRD Kabupaten Langkat.
Aidil menilai upaya tersebut merupakan pijakan penting agar perusaan perseroan daerah Langkat tersebut dapat segera landing. Dan memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
“Penyertaan modal pemerintah daerah kepada BUMD tidak bisa dilakukan secara serta-merta. Melainkan harus berlandaskan Peraturan Daerah (Perda) serta mengikuti klausul hukum yang berlaku,” ujar Aidil Rabu 3 September 2025.
Untuk itu, Aidil menilai keberadaan kajian menyeluruh, mulai dari rencana bisnis dan analisis manfaat ekonomi. Hingga proyeksi kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi dasar bagi DPRD menggelar pembahasan dan pengesahan.
“Komisaris dan Direksi BUMD Langkat Setia Negeri harus gerak cepat. Kajian penyertaan modal bukan sekadar formalitas. Keberadaannya menjadi instrumen yang menentukan kelayakan sekaligus arah penguatan BUMD ke depan,” tambahnya.
Menurutnya lagu, DPRD tentu membutuhkan dokumen komprehensif agar keputusan yang diambil sah secara hukum dan bermanfaat bagi daerah.
Sejumlah kalangan juga mengingatkan, jika kajian tersebut tidak segera diajukan, maka peluang penetapan penyertaan modal di tahun anggaran 2025 akan tertunda.
Pengusaha muda ini menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat langkah BUMD berusaha dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
Meski mendukung penguatan BUMD, publik tetap menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta kesesuaian dengan regulasi.
DPRD diharapkan tegas mengawal proses ini agar penyertaan modal benar-benar memberi dampak nyata, bukan sekadar beban keuangan daerah.
“Dengan sinergi yang baik antara manajemen BUMD, Eksukutif dan Legislatif menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi Langkat serta memperkuat posisi BUMD sebagai motor penggerak sektor usaha daerah,” pungkas Aidil.