Bupati Langkat, Syah Afandin menyatakan menampung ratusan tenaga kesehatan sukarela (TKS) kategori R4 (non-ASN yang tidak terdata dalam database resmi pemerintah) dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu.
Keputusan yang disambut haru 832 TKS itu, disampaikan Bupati Langkat di Alun-Alun T. Amir Hamzah Stabat, Rabu 20 Agustus 2025.
Syah Afandin mengaku memahami permasalahan TKS yang disebutnya sebagai pahlawan kesehatan.
Bupati Langkat yang akrab disapa Ondim mengatakan mengambil langkah tersebut setelah melakukan diskusi dengan berbagai pihak.
Tidak hanya itu, dihadapan ratusan pahlawan kesehatan Langkat, Ondim berjanji akan memperjuangkan tenaga kesehatan di luar kategori R4.
“Secara sistem, yang TMS memang tidak memenuhi syarat. Namun ini tanggung jawab moral saya sebagai Bupati Langkat untuk memperjuangkan kalian,” tegas Syah Afandin.
Namun Ondim akan mengupayakan dengan melakukan audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) untuk mencari solusi terbaik agar tidak ada tenaga kesehatan yang terabaikan.
Di sisi lain, Koordinator TKS Muliana Sitepu mengatakan kedatangan mereka untuk memohon kepastian kepada Bupati terkait nasib mereka.
“Kami hadir untuk memohon kepada orang tua kami, Bupati Langkat Bapak Syah Afandin, agar dapat membantu kami,” ungkap
Adapun tenaga kesehatan Langkah yang tercatat dalam katagori R4 sebanyak 832 orang. Sementara 58 orang gagal seleksi CPNS, 85 orang TMS (tidak memenuhi syarat) P3K tahun 2024, serta 21 orang TMS CPNS.
Keputusan Bupati Langkat menjadi angin segar bagi ratusan TKS yang selama ini menantikan kepastian status mereka. Hal itu juga sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap perjuangan tenaga kesehatan di Langkat.