Pemerintah Kabupaten Langkat ajukan permohonan kepada PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk mempercepat distribusi dan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) ke wilayah Langkat.
Bupati Langkat, Syah Afandin menyampaikan permohonan tesebut melalui surat bernomor 500-66/Ekon/2025. Hal itu menyusul ditetapkannya status tanggap darurat bencana banjir bandang sejak 28 November 2025.
Dalam surat, Bupati menyebut kondisi BBM di seluruh wilayah Kabupaten Langkat saat ini dalam keadaan kosong.
Situasi ini dinilai menghambat berbagai pelayanan kedaruratan, mulai dari distribusi bantuan bencana, proses evakuasi warga, hingga mobilisasi posko tanggap darurat.
“Minimnya pasokan BBM tidak hanya mengganggu penanganan bencana, tetapi juga aktivitas ekonomi masyarakat sehari-hari,” bunyi salah satu poin surat tersebut.
Pendistribusian BBM di Langkat saat ini disebut hanya mengandalkan suplai dari Dumai dengan kuota terbatas dan waktu pengiriman yang lambat.
Kondisi tersebut membuat sejumlah SPBU di Langkat tidak dapat beroperasi secara normal di tengah meningkatnya kebutuhan BBM untuk mobilisasi bantuan.
Pemkab Langkat menegaskan percepatan distribusi BBM merupakan faktor krusial dalam penanganan darurat. Terutama untuk menjamin ketersediaan bahan bakar di seluruh SPBU dan kendaraan operasional kebencanaan.
Bupati juga menembuskan permohonan tersebut kepada sejumlah pihak terkait.
Selain kepada Menteri ESDM RI, Gubernur Sumatera Utara, Kapolda Sumatera Utara, Kepala BPH Migas, Ketua DPRD Langkat, Dandim 0207/Langkat, serta GM PT Pertamina Patra Niaga. Ditembuskan juga kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Dengan kondisi banjir yang masih melanda sejumlah kecamatan, Pemkab Langkat berharap percepatan pasokan BBM dapat segera direalisasikan demi kelancaran operasi kemanusiaan dan pemulihan situasi di lapangan.







