Pelaksanaan penggantian Jembatan Sei Batang Serangan A di Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum memasuki tahap konstruksi. Paket pekerjaan tersebut saat ini masih dalam tahapan evaluasi lelang.
Hal itu disampaikan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional. Rizky Sinulingga mengatakan proses evaluasi terhadap calon peserta lelang masih berlangsung.
“Sudah dalam tahapan evaluasi lelang ya pak untuk paket pekerjaan tersebut,” kata Rizky saat dikonfirmasi mengenai progres pelaksanaan pekerjaan, Rabu 7 Oktober 2026.
Berdasarkan informasi tender yang tercantum pada datalpse.com, paket penggantian Jembatan Sei Batang Serangan A memiliki nilai pagu Rp68,308 miliar yang bersumber dari APBN 2026. Sebanyak 90 peserta tercatat mengikuti proses lelang.
Sebelumnya, BBPJN Sumatera Utara menargetkan pekerjaan konstruksi dimulai paling lambat Agustus 2026. Namun, hingga Oktober 2026, pekerjaan fisik belum dimulai karena proses pengadaan masih berjalan.
Terkait proyek berada di luar target waktu yang sebelumnya ditetapkan, Rizky membantahnya.
“Tidak, semua masih tetap sesuai rencana, karena skema MYC,” ujarnya.
Rizky menjelaskan proses evaluasi terhadap calon peserta membutuhkan waktu. Menurut dia, tahapan pengadaan telah berjalan sejak Agustus 2026.
“Benar, karena prosesnya bergulir terus, kita tidak bisa pastikan karena proses evaluasi terhadap calon peserta membutuhkan waktu. Kita sudah berproses sejak bulan Agustus untuk prosesnya,” jelasnya.
Proyek tersebut merupakan penggantian jembatan rangka baja tipe Callender Hamilton (CH) menjadi jembatan beton dengan skema Multi Years Contract (MYC) Tahun Anggaran 2026–2027.
Pengalihan Arus Lalulintas
Rencana pekerjaan sebelumnya tertuang dalam surat PPK 4.1 Provinsi Sumatera Utara Nomor HM0501 BBbpjn1.9.1/2026/185 tertanggal 8 Mei 2026 yang ditujukan kepada sejumlah instansi terkait.
Jembatan Sei Batang Serangan A merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan arus transportasi di wilayah Sumatera Utara dan Aceh.
Selama pekerjaan konstruksi berlangsung, BBPJN Sumatera Utara berencana menerapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan.
BBPJN sebelumnya juga menyatakan pengaturan lalu lintas akan dikoordinasikan bersama instansi terkait. Pekerjaan penggantian jembatan dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2027.
Selama masa konstruksi, pengaturan dan pengalihan arus kendaraan akan menjadi bagian dari langkah mitigasi untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan meminimalkan dampak pekerjaan terhadap aktivitas masyarakat.







