Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Transport Indonesia (FTI) 1973 – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) 1973 mengukuhkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) FTI 1973–KSPSI 1973 Sumatera Utara periode 2026–2031.
Pengukuhan berlangsung di Terminal Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu 19 September 2026.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP FTI 1973 Nomor SK 016/ORGANISASI/DPP/FTI 1973/VI/2026 yang ditetapkan di Jakarta, 8 Agustus 2026.
Ketua Umum FTI 1973, Mulyono, dalam sambutannya menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak mengenal dualisme kepengurusan.
“FTI-KSPSI 1973, kalau sudah mengesahkan satu ya satu, nggak pernah ada dua. Mohon dipahami, paham,” tegasnya.
Mulyono juga menyatakan akan membuka ruang komunikasi bagi seluruh jajaran organisasi, mulai dari tingkat bawah hingga pusat.
“Di kepengurusan saya, dari bawah sampai ke pusat boleh berkomunikasi. Saya akan bikin namanya grup keluarga besar FTI 1973, khusus FTO, baik di Sumatera, di Aceh maupun di manapun,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum KSPSI 1973, Herman, menyampaikan pesan Ketua Umum DPP KSPSI, Serta Ginting, sekaligus memperkenalkan slogan organisasi, yakni cerdas, amanah dan profesional.
“Di DPP kita punya slogan, yaitu cerdas, amanah dan profesional. Kami berharap slogan ini bisa diterapkan oleh seluruh pengurus di Sumatera Utara,” ujar Herman.
Herman juga meminta kepengurusan DPD FTI 1973–KSPSI 1973 Sumatera Utara yang baru dikukuhkan untuk menjaga tanggung jawab terhadap anggota.
“Anggota jangan hanya dijadikan sapi perahan, tetapi juga harus diperhatikan dan diberikan kontribusi yang nyata,” tegasnya.
Selain konsolidasi organisasi, Herman menyampaikan bahwa DPP bersama Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia tengah mendorong terbentuknya undang-undang baru terkait perlindungan tenaga kerja.
“Kami berharap kawan-kawan di Sumatera Utara menjadi garda terdepan dalam perjuangan ini,” harapnya.
Ketua DPD FTI-KSPSI 1973 Sumatera Utara, Bambang, menegaskan pihaknya akan memperkuat konsolidasi dan mengembangkan organisasi ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara.
“Kita akan kibarkan panji-panji FTI-KSPSI 1973 di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara. Kita ajak yang mau bersama, dan tinggalkan yang tidak mau diajak bersama,” tegas Bambang.







